Profesi dan Pekerjaan

  1. Pengertian Profesi
Menurut pendapat Degeorge (2009) profesi adalah suatu kegiatan yang dilakukan seseorang untuk menafkahi diri dan keluarganya, dimana profesi tersebut diatur oleh etika profesi tersebut hanya berlaku sesama profesi etika. Sedangkan menurut Theamound profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan atau pendidikan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus yang biasanya memiliki suatu perkumpulan atau asosiasi. Profesi dapat menyandang kode etik untuk mengatur disiplin kerja, serta adanya proses sertifikasi lisensi yang khusus untuk dibidang profesi tersebut.
Dari defenisi diatas tercakup bahwa sebuah profesi mensyaratkan adanya pengetahuan yang spesifik yang harus melalui sebuah pendidikan dan pelatihan yang intensif dengan standar pekerjaan yang tinggi, dan dijaga oleh sebuah asosiasi profesinya (dalam kode etik), selalu mengasah diri atas kemampuan untuk kepentingan umum.
Sebuah profesi hanya dapat memperoleh kepecayaan dari masyarakat, apabila dalam diri para elit professional tersebut ada kesadaran kuat untuk mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian profesi kepada masyarakat yang memerlukannya.
Contoh profesi :
a. Guru
b. Dosen
c. Dokter
Sedangkan menurut penulis sendiri profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian.
  1. Pengertian Pekerjaan.
Menurut pendapat Ainun Jaria (2009), pekerjaan adalah suatu kegiatan yang dilakukan untuk menafkahi diri dan keluarganya dimana pekerjaan tersebut tidak ada yang mengatur dan dia bebas karena tidak ada etika yang mengatur. Pekerjaan pada umumnya tidak memiliki suatu asosiasi, walaupun ada yaitu organisasi yang tidak formal, yang biasanya dibentuk sendiri oleh pekerja.
Sedangkan menurut Ainun Jaria (2009), Pekerjaan adalah setiap aktivitas kerja yang tidak membutuhkan latar belakang pendidikan. Pengetahuan dan pengalaman, baik yang menghasilkan imbalan ataupun yang bersifat sukarela (tanpa imbalan) dan tanpa adanya disiplin etika atau kode etik.
Contoh Pekerjaan :
a. Direktur sebuah perusahaan.
b. Wiraswasta
c. Petani
d. Pedagang dan lain-lain.
Sedangkan menurut penulis sendiri mengandalkan suatu keahlian.
  1. Perbedaan Profesi dan Pekerjaan
a. Profesi
1) Ada etika yang mengatur.
2) Menghasilkan jasa bagi orang lain.
3) Tidak ada campur tangan orang lain.
b. Pekerjaan
1) Tidak ada etika yang mengatur.
2) Tidak ada menghasilkan jasa bagi orang lain.
3) Adanya campur tangan orang lain.
Secara umum perbedaan profesi dan pekerjaan adalah sebagai berikut :
a. Profesi memiliki keterampilan yang berdasarkan pada pengetahuan teoritis, dengan membutuhkan penguasaan dan pelatihan atau pendidikan terhadap pengetahuan tersebut. Sedangkan pekerjaan hanya membutuhkan suatu keahlian yang tidak harus memiliki latar belakang pendidikan dan pelatihan.
b. Profesi memiliki suatu etika yang mengatur seorang professional untuk menjalankan profesinya, yang lebih dikenal dengan istilah kode etik, dan juga memiliki suatu badan organisasi atau asosiasi agar kode etik yang telah ada dapat berjalan dan dipatuhi oleh semua elit professional, sedangkan pekerjaan tidak memiliki kode etik dan sosiasi tersebut.
c. Sebuah profesi lebih mengutamakan kepentingan publik dari pada kepentingan pribadi, karena Sebuah profesi mensyaratkan bahwa kepentingan publik adalah tema utama yang harus didahulukan dari pada kepentingan pribadi semata. Kepentingan publik harus selalu dijunjung tinggi. Ini yang sangat membedakan dengan sebuah pekerjaan, karena pekerjaan biasanya lebih mementingkan kepentingan pribadi. Karena pekerjaan hanya semata-mata untuk mencari nafkah bagi seseorang.

Posting Komentar untuk "Profesi dan Pekerjaan"