Jangan Ketinggalan..! Kemdikbud Buka Lowongan Pamong Belajar dan Penilik

Adapun usia maksimal belum 56 tahun untuk yang berpangkat III/d ke bawah, tetapi bila berpangkat IV/a ke atas usianya belum 58 tahun, serta mendapat rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian atau Pejabat yang ditunjuk serendah-rendahnya dari pejabat Badan

Kepegawaian Daerah.



Informasi lebih lanjut tentang lowongan pamong belajar Kemendikbud bisa diakses di laman https://jabfung.kemdikbud.go.id/. Laman tersebut juga menyertakan syarat dan cara mengikuti proses seleksi pamong belajar SKB/SPNF dan penilik.


Berikut syarat dan jadwal seleksi:


Syarat dan dokumen


Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter pada instansi pemerintah.


Surat keterangan tidak sedang dalam proses atau menjalani hukuman disiplin dan atau proses pengadilan yang dibuat oleh atasan langsung.


Fotokopi Ijazah terakhir yang dilegalisir.


Surat keputusan kenaikan pangkat terakhir yang asli.


Surat keputusan jabatan terakhir yang asli.


Surat pernyataan telah memiliki pengalaman di bidang PAUD dan Dikmas selama 2 (dua) tahun berturut-turut yang dibuat oleh atasan langsung.


Dokumen penilaian prestasi kerja dalam 2 (dua) tahun terakhir yang asli.


Surat pernyataan komitmen untuk melaksanakan tugas sebagai Pamong Belajar dan Penilik.


Pas Foto ukuran 3x4.


Usulan dari PPK atau pejabat yang ditunjuk yang diketahui oleh BKD atau Badan yang mengurusi kepegawaian daerah


Catatan: ukuran dokumen maksimal 2 MB per file


Jadwal seleksi


Pendaftaran dan unggah berkas


12-16 Oktober 2020


Verifikasi data dan berkas administratif calon peserta


19-23 Oktober 2020


Pengumuman hasil verifikasi berkas administratif calon peserta


3 November 2020


Pelaksanaan Uji Kompetensi


11-12 November 2020


Pengumuman Hasil


20-23 November 2020





(kompas.com)

Posting Komentar untuk "Jangan Ketinggalan..! Kemdikbud Buka Lowongan Pamong Belajar dan Penilik"