Kabar gembira bagi anda pemilik usaha mikro dan kecil (UMK) yang berkeinginan memiliki sertifikat halal dari produk yang selama ini anda jalankan.
Kesempatan ini perlu menjadi perhatian anda, untuk mendapatkan sertifikat halal produk usaha, anda tidak akan dipungut biaya apapaun.
Dilansir dari kompas.com, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) mulai membuka pengajuan sertifikasi halal gratis bagi usaha mikro dan kecil (UMK), melalui Program Sehati.
Program yang diluncurkan tahun 2021 itu akan dimulai bulan ini hingga Desember mendatang.
Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham mengatakan, Kemenag menyediakan 25.000 kuota untuk UMK yang akan difasilitasi mendapatkan sertifikasi halal gratis tahun ini.
Baca juga: Kreatif, Logo Halal Versi Semua Propinsi
"Program Sehati (Sertifikasi Halal Gratis) akan kita mulai bulan Maret ini sampai Desember 2022. Berlaku sepanjang tahun. Bagi UMK yang mendaftar akan mendapatkan prioritas. Kementerian Agama menyediakan kuota 25.000 UMK yang akan difasilitasi secara gratis tahun ini," kata Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham dalam keterangan tertulisnya, Minggu (20/3/2022).
Aqil menyebut, kuota 25.000 itu hanya digunakan untuk fasilitasi UMK yang memenuhi syarat bisa melakukan pernyataan mandiri kehalalan produknya, atau dikenal dengan halal-self-declare.
Untuk bisa self declare, UMK harus memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam peraturan BPJPH.
"BPJPH tahun ini hanya memfasilitasi UMK yang memenuhi syarat self-declare. Tapi tak usah khawatir karena UMK juga bisa mendapatkan fasilitasi pembiayaan gratis dari kementerian lain, dinas-dinas di pemda, perbankan, dan juga instansi swasta," ujar Aqil.
Ia menjelaskan, masing-masing lembaga mengalokasikan anggaran bagi sertifikasi halal UMK dalam jumlah yang variatif. Misalnya pada tahun 2021, ada 112 lembaga/fasilitator yang menyediakan anggaran biaya sertifikasi halal bagi UMK. Total anggaran mencapai Rp 16,5 miliar. Pelaku usaha yang mendapat manfaat sebanyak 7.160 UMK.
Baca juga: Logo Lembaga Pondok Pesantren Makrifatul Ilmi Lengkap
Aqil menambahkan, pembiayaan sertifikasi halal dari kementerian/lembaga lain saat ini sedang dikonsolidasi dengan berbagai pihak. BPJPH telah mengadakan roadshow ke berbagai pihak untuk memperoleh dukungan fasilitas pembiayaan UMK bersertifikat halal. Targetnya tahun 2022 ada 10 juta produk halal yang bisa disertifikasi halal.
"BPJPH serius komunikasi dengan Kemenko Perekonomian, Kemenkeu, Kemenkop UKM, Kemenperin, Kemendagri, Kantor Staf Presiden (KSP), KNEKS, Kadin, asosiasi usaha, gubernur, dan juga perbankan. Hari-hari ini kami sedang roadshow ke sejumlah provinsi untuk silaturahim dan dengar pendapat dengan gubernur, bupati, dan walikota. Tujuannya untuk mendapat dukungan konkret dari pemda terkait fasilitas dan pembiayaan sertifikat produk halal bagi UMK," ujar Aqil.
Nah, segerra urus sertifikat halal produk anda, jangan ketinggalan kesempatan ini. Sekali lagi program Sehati akan berakhir pada bulan Desember 2022 mendatang. Semoga Bermanfaat
Posting Komentar untuk "Program Sehati, Pemerintah Siapkan Sertifikat Halal Gratis Untuk 25.000 UMK"