Belajar merupakan proses perubahan yang terjadi pada diri seseorang melalui penguatan (reinforcement), sehingga terjadi perubahan yang bersifat permanent dan persisten pada dirinya sebagai hasil pengalaman (learning is a change of behaviour as a result of experience), demikian pendapat Dewey (dalam Depag RI, 2001 : 28), salah seorang ahli pendidikan Amerika Serikat dari aliran Behavioural Approach. Perubahan yang dihasilkan oleh proses belajar bersifat progresif dan akumulatif, mengarah kepada kesempurnaan, misalnya dari tidak mampu menjadi mampu, dari tidak mengerti menjadi mengerti, baik mencakup aspek pengetahuan (cognitive domain), aspek afektif (afektive domain) maupun aspek psikomotorik (psychomotoric domain).
Belajar merupakan suatu proses usaha yang dilakukan oleh individu untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan sebagai hasil pengalaman individu itu sendiri dalam interaksi dengan lingkungan (Slameto, 2003 : 21).Belajar merupakan salah satu proses psikis dan menjadi bagian tak terpisahkan dari pembicaraan tentang pendidikan pada umumnya. Ernest R. Hillgard sebagaimana dikutip oleh S. Nasution (2000 : 58).
Rivlin (1999 : 14) menyatakan bahwa “belajar adalah mengubah atau memperbaiki suatu kelakuan dengan cara latihan dan pengalaman”. Dalam kaitan dengan hal ini pengalaman menurut S. Nasution (2000 : 59 ) meliputi “ pengamatan, pengenalan, pengertian, perbuatan, keterampilan, minat, sikap dan lain sebagainya”.
Pendapat lain dikemukakan oleh Soetopo (1996 : 101) yang menyatakan “belajar adalah aktivitas yang terintegrasi di dalam situasi belajar untuk mencapai
suatu perubahan di dalam kepribadian berupa kecakapan, sikap, kebiasaan, atau suatu pengertian “. Ngalim Purwanto (2000 : 86) menyatakan bahwa “ belajar berhubungan dengan perubahan tingkah laku seseorang terhadap sesuatu situasi yang disebabkan oleh pengalaman yang berulang-ulang dalam situasi ini dimana tingkah laku itu dapat dijelaskan atas dasar kecenderungan respon, pembawaan, kematangan atau keadaan-keadaan sesaat seseorang.
Dari defenisi yang diungkapkan di atas dapat diketahui bahwa ada beberapa unsur pokok yang mencerminkan pengertian belajar, yaitu :
a. Bahwa belajar merupakan suatu proses perubahan tingkah laku
b. Perubahan tingkah laku itu terjadi melalui latihan dan pengalaman
c. Untuk dapat disebut belajar maka perubahan itu harus relative mantap
d. Tingkah laku yang mengalami perubahan karena belajar itu menyangkut berbagai aspek kepribadian, seperti : perubahan dalam pengertian, pemecahan masalah, keterampilan, kecakapan serta sikap.
Ada empat pilar belajar yang dikemukakan oleh UNESCO, yaitu :
1. Learning to know, yaitu suatu proses pembelajaran yang memungkinkan siswa menguasai tekhnik menemukan pengetahuan dan bukan semata-mata hanya memperoleh pengetahuan.
2. Learning to do adalah pembelajaran untuk mencapai kemampuan untuk melaksanakan Controlling, Monitoring, Maintening, Designing, Organizing. Belajar dengan melakukan sesuatu dalam potensi yang kongkret tidak hanya terbatas pada kemampuan mekanistis, melainkan juga meliputi kemampuan berkomunikasi, bekerjasama dengan orang lain serta mengelola dan mengatasi konflik.
3. Learning to live together adalah membekali kemampuan untuk hidup bersama dengan orang lain yang berbeda dengan penuh toleransi, saling pengertian dan tanpa prasangka.
4. Learning to be adalah keberhasilan pembelajaran yang untuk mencapai tingkatan ini diperlukan dukungan keberhasilan dari pilar pertama, kedua dan ketiga.
Tiga pilar tersebut ditujukan bagi lahirnya siswa yang mampu mencari informasi dan menemukan ilmu pengetahuan yang mampu memecahkan masalah, bekerjasama, bertenggang rasa dan toleransi terhadap perbedaan. Bila ketiganya berhasil dengan memuaskan akan menumbuhkan percaya diri pada siswa sehingga menjadi manusia yang mampu mengenal dirinya, berkepribadian mantap dan mandiri, memiliki kemantapan emosional dan intelektual, yang dapat mengendalikan dirinya dengan konsisten, yang disebut emotional intelegence (kecerdasan emosi).
Dengan demikian dapat ditarik kesimpulan bahwa belajar adalah suatu proses fisik maupun psikis yang di dalam diri seseorang berupa pengalaman dan latihan sehingga mengakibatkan terjadinya perubahan tingkah laku yang menyangkut berbagai aspek kepribadian pada diri yang bersangkutan.
Oleh : Yuliza
Rivlin (1999 : 14) menyatakan bahwa “belajar adalah mengubah atau memperbaiki suatu kelakuan dengan cara latihan dan pengalaman”. Dalam kaitan dengan hal ini pengalaman menurut S. Nasution (2000 : 59 ) meliputi “ pengamatan, pengenalan, pengertian, perbuatan, keterampilan, minat, sikap dan lain sebagainya”.
Pendapat lain dikemukakan oleh Soetopo (1996 : 101) yang menyatakan “belajar adalah aktivitas yang terintegrasi di dalam situasi belajar untuk mencapai
suatu perubahan di dalam kepribadian berupa kecakapan, sikap, kebiasaan, atau suatu pengertian “. Ngalim Purwanto (2000 : 86) menyatakan bahwa “ belajar berhubungan dengan perubahan tingkah laku seseorang terhadap sesuatu situasi yang disebabkan oleh pengalaman yang berulang-ulang dalam situasi ini dimana tingkah laku itu dapat dijelaskan atas dasar kecenderungan respon, pembawaan, kematangan atau keadaan-keadaan sesaat seseorang.
Dari defenisi yang diungkapkan di atas dapat diketahui bahwa ada beberapa unsur pokok yang mencerminkan pengertian belajar, yaitu :
a. Bahwa belajar merupakan suatu proses perubahan tingkah laku
b. Perubahan tingkah laku itu terjadi melalui latihan dan pengalaman
c. Untuk dapat disebut belajar maka perubahan itu harus relative mantap
d. Tingkah laku yang mengalami perubahan karena belajar itu menyangkut berbagai aspek kepribadian, seperti : perubahan dalam pengertian, pemecahan masalah, keterampilan, kecakapan serta sikap.
Ada empat pilar belajar yang dikemukakan oleh UNESCO, yaitu :
1. Learning to know, yaitu suatu proses pembelajaran yang memungkinkan siswa menguasai tekhnik menemukan pengetahuan dan bukan semata-mata hanya memperoleh pengetahuan.
2. Learning to do adalah pembelajaran untuk mencapai kemampuan untuk melaksanakan Controlling, Monitoring, Maintening, Designing, Organizing. Belajar dengan melakukan sesuatu dalam potensi yang kongkret tidak hanya terbatas pada kemampuan mekanistis, melainkan juga meliputi kemampuan berkomunikasi, bekerjasama dengan orang lain serta mengelola dan mengatasi konflik.
3. Learning to live together adalah membekali kemampuan untuk hidup bersama dengan orang lain yang berbeda dengan penuh toleransi, saling pengertian dan tanpa prasangka.
4. Learning to be adalah keberhasilan pembelajaran yang untuk mencapai tingkatan ini diperlukan dukungan keberhasilan dari pilar pertama, kedua dan ketiga.
Tiga pilar tersebut ditujukan bagi lahirnya siswa yang mampu mencari informasi dan menemukan ilmu pengetahuan yang mampu memecahkan masalah, bekerjasama, bertenggang rasa dan toleransi terhadap perbedaan. Bila ketiganya berhasil dengan memuaskan akan menumbuhkan percaya diri pada siswa sehingga menjadi manusia yang mampu mengenal dirinya, berkepribadian mantap dan mandiri, memiliki kemantapan emosional dan intelektual, yang dapat mengendalikan dirinya dengan konsisten, yang disebut emotional intelegence (kecerdasan emosi).
Dengan demikian dapat ditarik kesimpulan bahwa belajar adalah suatu proses fisik maupun psikis yang di dalam diri seseorang berupa pengalaman dan latihan sehingga mengakibatkan terjadinya perubahan tingkah laku yang menyangkut berbagai aspek kepribadian pada diri yang bersangkutan.
Oleh : Yuliza
Posting Komentar untuk "Konsepsi Tentang Belajar"