Berikut ini adalah Pengantar Pemutakhiran Data EMIS Madrasah, PD-Pontren dan PAl
Semester Genap Tahun Pelajaran 2017/2018
Info - Dengan ini diinformasikan bahwa Direktorat Jenderal Pendidikan Islam akan melakukan pemutakhiran data Pendidikan Islam periode Semester
Genap TP 2017/2018 melalui
sistem pendataan EMIS. Sehubungan dengan
hal tersebut, kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Pemutakhiran data EMIS tersebut diberlakukan bagi seluruh entitas data di bawah binaan
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, yang meliputi :
a. Data RA, Ml, MTs, MAdan Pengawas Madrasah di bawah koordinasi Bidang Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam (Pendis) di tingkat Kanwil Kemenag Provinsi
dan Seksi Pendidikan Madrasah/Pendis di tingkat
Kankemenag Kab./Kota (sesuai
tipologi masing masing Kanwil
dan Kankemenag Kab./Kota).
b. Data Pondok Pesantren
(Pontren), Madrasah Diniyah Takmiliyah
(MDT), Lembaga Pendidikan AI Qur'an (LPQ), Pesantren Penyelenggara Program Wajar Dikdas (PPS), Pesantren
Penyelenggara Paket (Paket), Pendidikan Diniyah Formal (PDF) dan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) di bawah koordinasi Bidang PD-Pontren/PAKIS/Pendis di tingkat
Kanwil Kemenag Provinsi
dan Seksi PD-Pontren/PAKIS/Pendis di tingkat Kankemenag Kab./Kota (sesuai tipologi
masing-masing
Kanwil dan
Kankemenag Kab./Kota).
c. Data Penyelenggaraan PAl di Sekolah, Guru PAl pada Sekolah
dan Pengawas PAl di bawah koordinasi Bidang PAI/PAKIS/Pendis di tingkat Kanwil Kemenag Provinsi
dan Seksi PAI/PAKIS/Pendis Islam di tingkat Kankemenag Kab./Kota (sesuai tipologi
masing-masing Kanwil dan Kankemenag Kab./Kota).
2. Setiap satuan pendidikan, peserta didik, lulusan, pendidik dan tenaga
kependidikan di bawah binaan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam diwajibkan untuk melakukan
pemutakhiran data EMIS Semester Genap TP 2017/2018 dengan melengkapi data pada aplikasi
pendataan resmi yang disiapkan oleh Diljen Pendidikan Islam secara lengkap
dan akurat.
3. Satuan pendidikan (RA, Ml, MTs, MA, Pontren, MDT, LPQ, PPS, Paket, PDF dan SPM), Guru
PAl pada Sekolah,
Pengawas
PAl
pada
Sekolah
dan
Pengawas
Madrasah
yang
tidak melakukan pemutakhiran data EMIS, tidak dic;skui keberadaannya oleh Kementerian Agama R.l dan tidak berhak
untuk mendapatkan layanan dalam bentuk apapun
dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
4. Waktu pelaksanaan pemutakhiran data EMIS semester
Genap TP 2017/2018
dimulai terhitung tanggal 23 April 2018 sampai dengan
16 Junl2018.
5. Aplikasi pendataan EMIS dapat diakses pada Iaman web:
a. Aplikasi EMIS Madrasah
: emlspendis.kemenag.go.id/emls_madrasah b. Aplikasi EMIS PD-Pontren : emlspendls.kemenag.go.ld/emis_pontren c. Aplikasi EMIS PAl : emlspendls.kemenag.go.ld/emls_pai
6. Tahapan dalam proses pemutakhiran data EMIS yang harus
dilakukan oleh setiap satuan pendidikan (RA, Ml, MTs, MA, Pontren, MDT, LPQ, PPS, Paket, PDF dan SPM), Guru PAl pada
Sekolah, Pengawas PAl pada Sekolah dan Pengawas Madrasah
dapat dilihat pada lampiran.
7. Jika ada satuan
pendidikan, Guru PAl pada
Sekolah, Pengawas PAl pada Sekolah dan Pengawas Madrasah
yang datanya belum masuk ke dalam database
referensi EMIS, Admin Kemenag Kab./Kota
bertanggungjawab untuk menambahkan data yang bersangkutan ke dalam database referensi
EMIS (berupa data profil singkat).
8. Untuk keperluan persiapan pelaksanaan akreditasi madrasah
oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M)
melalui Sistem Penilaian
Akreditasi (SISPENA), kami minta satuan pendidikan madrasah (MI, MTs dan MA) yang telah ditunjuk sebagai
sasaran akreditasi Tahun 2018 untuk segera melaksanakan pemutakhiran data EMIS selambat-lambatnya tanggal
22 April 2018.
9. Untuk mendukung proses pendataan EMIS Madrasah PD-Pontren dan PAl, Admin Kemenag Kab./Kota dan Admin Kanwil Provinsi dapat memanfaatkan aplikasi
EMIS Monitor yang dapat diakses melalui Iaman web :emispendis.kemenag.go.ld/e-monitor.
10. Kanwil Kementerian Agama Provinsi dimohon untuk segera meneruskan informasi terkait
pemutakhiran data EMIS Semester
Genap TP 2017/2018
ini kepada seluruh Kankemenag Kab./Kota, satuan pendidikan, Guru PAl pada Sekolah, Pengawas PAl pada Sekolah
dan Pengawas Madrasah
yang ada di wilayahnya.
Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian dan segera ditindaklanjuti. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
A.n. Direktur
Jenderal,
Tembusan :
Yth. Direktur Jenderal Pendidikan Islam (sebagai
laporan)
LAMPIRAN
Surat Nomor : 1568/DJ.I/Set.I/OT.01/04/2018
Perihal : Pengantar
Pemutakhiran Data EMIS Madrasah,
PD-Pontren dan PAI Semester Genap
Tahun Pelajaran 2017/2018
TAHAPAN PROSES
PEMUTAKHIRAN DATA EMIS MADRASAH, PD-PONTREN & PAI SEMESTER GENAP TP 2017/2018
1. Tahapan yang harus dilakukan oleh setiap satuan pendidikan RA, MI, MTs, MA, Pontren,
MDT, LPQ, PPS, Paket, PDF dan SPM, dalam proses pemutakhiran data EMIS
Semester Genap TP 2017/2018
adalah sebagai berikut:
a. Melakukan registrasi akun sebagai operator
pendataan EMIS melalui EMIS SDM di laman
web : http://emispendis.kemenag.go.id/emis_sdm
b. Memastikan data lembaganya sudah terdaftar
dalam database referensi EMIS. Jka belum
terdaftar, harap segera melapor ke Admin
Kemenag Kab./Kota;
c. Melakukan pemutakhiran data profil lembaga (identitas lembaga, kegiatan ekstrakurikuler, kondisi sarpras, keuangan, dll);
d. Melakukan
pemutakhiran data siswa/santri (identitas diri siswa/santri,
kelas/tingkat,
rombel, mutasi siswa/santri,
dll);
e. Melakukan pemutakhiran data PTK (riwayat
kepegawaian, riwayat pendidikan, riwayat penugasan, riwayat sertifikasi,
dll).
2. Tahapan yang harus dilakukan oleh setiap Guru PAI pada Sekolah, Pengawas PAI pada Sekolah dan Pengawas Madrasah, dalam proses pemutakhiran data EMIS Semester Genap TP 2017/2018 adalah sebagai
berikut:
a. Melakukan registrasi akun sebagai operator
pendataan EMIS melalui EMIS SDM di laman
web : http://emispendis.kemenag.go.id/emis_sdm
b. Melakukan
verifikasi dan validasi data Guru PAI pada Sekolah,
Pengawas PAI pada
Sekolah dan Pengawas
Madrasah;
c. Melakukan pemutakhiran data
(riwayat
kepegawaian,
riwayat
pendidikan,
riwayat penugasan, riwayat sertifikasi,
dll).
Posting Komentar untuk "Pengantar Pemutakhiran Data EMIS Madrasah, PD-Pontren dan PAl Semester Genap Tahun Pelajaran 2017/2018"