Horee...!! Guru Terdaftar di Dapodik Tahun 2021 Boleh Ikut Seleksi PPPK

Anda sudah terdaftar di Dapodik sejak tahun 2021? Ini merupakan kabar terbaru untuk temen-temen yang berprofesi sebagai tenaga pendidik, jangan lewatkan kabar ini. Simak baik-baik ya..!!

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Iwan Syahril mengatakan, jika seluruh guru yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dapat mengikuti seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). 

Ilustrasi

Bahkan guru yang baru terdaftar di Dapodik 2021 pun dapat mengikuti seleksi tersebut.

"Cut off guru yang ikut itu, adalah guru yang terdaftar di Dapodik ketika dia mendaftar. Jadi yang terdaftar di Dapodik 2021 tetap boleh ikut seleksi," kata Iwan dalam rapat Panja Komisi X DPR RI, Senin 11 April 2022.


Baca: Mendapat Income Nge_Blogger itu Tak Susah

Hal itu Ia terangkan menyusul adanya anggapan bahwa cut off pendaftar ialah mereka yang terdaftar di Dapodik pada tahun 2020. Untuk itu Ia menegaskan jika setiap guru yang terdaftar di Dapodik, dapat ikut seleksi PPPK.

"Sebenarnya cut off-nya itu sesuai dengan waktu mendaftar dia terdaftar di Dapodik. Jadi guru yang 2021 bisa ikut proses seleksi," sebutnya.

Selain itu, ia turut meluruskan anggapan bahwa guru yang dapat ikut seleksi adalah guru yang terdaftar di Dapodik selama tiga tahun berturut-turut. Iwan menegaskan bahwa itu anggapan yang salah.

"Terdaftar di Dapodik tiga tahun berturut-turut itu bukan syarat boleh ikut seleksi. Tapi syarat mendapatkan afirmasi," pungkasnya. 

Posting Komentar untuk "Horee...!! Guru Terdaftar di Dapodik Tahun 2021 Boleh Ikut Seleksi PPPK"