Bagi pegawai atau tenaga Non PNS, info ini sangat penting bagi anda dan tentunya ini adalah info tentang PPPK yang anda tunggu-tunggu.
Foto Ilustrasi/net |
Dilansir dari promedia group, baca atau cek link yang ada pada tulisan berikut.
Lolos Pendataan Tenaga Non ASN langsung diangkat jadi PPPK?
Pemerintah Pusat melakukan pendataan tenaga Non ASN di semua sekertariat di daerah-daerah.
Pendataan sudah dilakukan sejak September-Oktober November pengumuman prafinalisasi dan juga pendataan hingga 28 November 2022.
Hal ini sebagaimana dilihat dilaman resmi https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/, Sabtu 5 November 2022.
BERIKUT PENJELASAN LENGKAPNYA:
TENTANG PENDATAAN NON ASN
Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Pendataan Non ASN merupakan tindak lanjut dari pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK yang mewajibkan status kepegawaian di lingkungan Instansi Pemerintah terdiri dari 2 (dua) jenis kepegawaian yaitu PNS dan PPPK sampai dengan tanggal 28 November 2023.
Atau juga bisa cek nama kalian dengan cara klik https://pengumuman-nonasn.bkn.go.id/pencarian.
IKUTI ARAHAN BERIKUT:
Data Tenaga Non ASN Yang Sudah Didata Oleh Admin Instansi Data yang tampil pada Pengumuman BKN adalah Kondisi data Pra-Finalisasi Per Tanggal 03 Oktober 2022.
Demikian semoga bermanfaat informasi seputar Pra-Finalisasi dan pendataan yang berlangsung bulan ini.
source
Posting Komentar untuk "Info Terbaru, Pegawai Non PNS Diangkat PKKK Secara Langsung? "