Kata kurikulum berasal dari bahasa Latin currere, yang berarti lapangan perlombaan lari. Kurikulum juga bisa berasal dari kata curriculum yang berarti a running course, dan dalam bahasa Prancis dikenal dengan carter berarti to run (berlari). Dalam perkembangannya (BMPM, 2005 : 1).
Menurut J. Galen Sailor dan William M Alexander (1974 : 74), curriculum is defined reflects volume judgments regarding the nature of education. The definition used also influences haw curriculum will be planned and untilized.
Kurikulum merupakan nilai-nilai keadilan dalam inti pendidikan. Istilah tersebut mempengaruhi terhadap kurikulum yang akan direncanakan dan dimanfaatkan.
Menurut Galen, the curriculum is that of subjects and subyek matter therein to be thought by teachers and learned by students.
Kurikulum merupakan subyek dan bahan pelajaran di mana diajarkan oleh guru dan dipelajari oleh siswa.
Secara terminologi, kurikulum berarti suatu program pendidikan yang berisikan berbagai bahan ajar dan pengalaman belajar yang diprogramkan, direncanakan dan dirancangkan secara sistematika atas dasar norma-norma yang berlaku dan dijadikan pedoman dalam proses pembelajaran bagi pendidik untuk mencapai tujuan pendidikan (Dakir, 2004: 3).
Menurut Dakir kurikulum itu memuat semua program yang dijalankan untuk menunjang proses pembelajaran. Program yang dituangkan tidak terpancang dari segi administrasi saja tetapi menyangkut keseluruhan yang digunakan untuk proses pembelajaran.
Menurut Suryobroto dalam bukunya “Manajemen pendidikan di Se kolah” (2002: 13), menerangkan, bahwa kurikulum adalah segala pengalaman pendidikan yang diberikan oleh sekolah kepada seluruh anak didiknya, baik dilakukan di dalam sekolah maupun di luar sekolah (Suryobroto, 2004 : 32). Nampaknya Suryobroto memandang semua sarana prasarana dalam pendidikan yang berguna untuk anak didik merupakan kurikulum.
Dalam berbagai sumber referensi disebutkan bahwa definisi kurikulum memiliki ragam pengertian, seperti Menurut Nurgiantoro, bahwa kurikulum, yaitu alat untuk mencapai tujuan tertentu dalam pendidikan. Kurikulum dan pendidikan adalah dua hal yang sangat erat kaitannya, tidak dapat dipisahkan satu sama yang lain (Nurgiantoro, 1988 :2). Nurgiantoro menggarisbawahi bahwa relasi antara pendidikan dan kurikulum adalah relasi tujuan dan isi pendidikan. Karena ada tujuan, maka harus ada alat yang sama untuk mencapainya, dan cara untuk menempuh adalah kurikulum.
Awal sejarahnya, istilah kurikulum bisa dipergunakan dalam dunia atletik curere yang berarti “berlari”.
Istilah ini erat hubungannya dengan kata curier atau kurir yang berarti penghubung atau seseorang yang bertugas menyampaikan sesuatu kepada orang lain. Seseorang kurir harus menempuh suatu perjalanan untuk mencapai tujuan, maka istilah kurikulum kemudian diartikan orang sebagai suatu jarak yang harus ditempuh (Nasution, 1989 : 5).
Istilah tersebut di atas mengalami perpindahan arti ke dunia pendidikan. Sebagai contoh Nasution mengemukakan bahwa pengertian kurikulum yang sebagaimana tercantum dalam Webter’s International dictionary ; Curriculum course a specified fixed course of study, as in a school or college, as one leading to a degree.
Maksudnya, kurikulum diartikan dua macam, yaitu pertama sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh atau dipelajari siswa di sekolah atau di perguruan tinggi untuk memperoleh ijazah tertentu. Kedua, sejumlah mata pelajaran yang ditawarkan oleh sesuatu lembaga pendidikan atau jurusan.
Secara singkat menurut Nasution kurikulum adalah suatu rencana yang disusun untuk melancarkan proses belajar mengajar di bawah bimbingan dan tanggung jawab sekolah atau lembaga pendidikan beserta staf pengajarnya (Nasution, 1989: 5).
Menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan di sana dijelaskan, bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (BSNP, 2008: 6).
Dari para pendapat ahli di atas maka dapat penulis simpulkan bahwa kurikulum adalah seperangkat isi, bahan ajar, tujuan yang akan ditempuh sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan.
Secara etimologi, kurikulum berasal dari bahasa Yunani yaitu kata curir dan currere yang merupakan istilah bagi tempat berpacu, berlari, dari sebuah perlombaan yang telah dibentuk semacam rute pacuan yang harus dilalui oleh para kompetitor sebuah perlombaan. Dengan kata lain, rute tersebut harus dipatuhi dan dilalui oleh para kompetitor sebuah perlombaan. Konsekuensinya adalah, siapapun yang mengikuti kompetisi harus mematuhi rute currere tersebut.
Dalam dunia pendidikan, istilah kurikulum ditafsirkan dalam pengertian yang berbeda-beda oleh para ahli. Kurikulum dalam dunia pendidikan seperti kata Ronald C. Doll : “ Kurikulum sekolah adalah muatan proses, baik formal maupun informal yang diperuntukkan bagi pelajar untuk memperoleh pengetahuan dan pemahaman, mengembangkan keahlian dan mengubah apresiasi sikap dan nilai dengan bantuan sekolah”.
Sedangkan Maurice Dulton mengatakan “Kurikulum dipahami sebagai pengalaman-pengalaman yang didapatkan oleh pembelajar di bawah naungan sekolah”. Dari beberapa definisi tersebut kurikulum dapat dimaknai dalam tiga konteks, yaitu sebagai sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik, sebagai pengalaman belajar, dan sebagai rencana program belajar.
Pengertian kurikuilum, menurut J. Galen Saylor dan William M. Alexander dalam bukunya Curriculum Planning to better Teaching and Learning mengatakan bahwa kurikulum ialah segala usaha sekolah untuk mempengaruhi anak belajar, apakah dalam ruang kelas, dihalaman sekolah atau diluar sekolah termasuk kurikulum.
Kurikulum juga meliputi kegiatan ekstrakurikuler. Menurut pendapat ini kurikulum itu bersipat luas meliputi semua usaha sekolah yang berhubungan dengan pengalaman siswa belajar dan terjadi bukan hanya dilingkungan sekolah, akan tetapi juga diluar sekolah dan sipatnya dapat mempengaruhi siswa dalam belajar, maka itu disebut kurikulum.
Harold B. Alberty‟s, dalam Reorganizing The High School Curriculum mengemukakan bahwa kurikulum ialah : Kurikulum tidak hanya terbatas pada mata pelajaran, tetapi meliputi kegiatan-kegiatan lain di dalam dan di luar kelas, yang berada di bawah tanggung jawab sekolah.
Pendapat ini memperkuat bahwa ruang lingkup kajian kurikulum itu bersipat luas, artinya bukan hanya terbatas pada kumpulan mata pelajaran yang diajarkan di dalam kelas akan tetapi kegiatan-kegiatan di luar kelas yang dapat dipertanggung jawabkan baik oleh sekolah mapun guru.
Othanel Smith, W.O. Stanley, dan J. Harlan Shores mengemukakan bahwa kurikulum ialah : sejumlah pengalaman yang secara potensial dapat diberikan kepada anak dan pemuda, agar mereka dapa berfikir dan berbuat sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan oleh masyarakat.
Pendapat ini memberikan pemikiran kepada kita bahwa kurikulum itu harus menggambarkan semua pengalaman siswa yang sedang dan akan dilakukan dikemudian hari, sehingga setiap siswa mempunyai bekal sebagai hasil pengamalaman belajar yang dibutuhkan ketika meraka sudah lulus dan hidup ditengah-tengah masyarakat.
William B. Ragan, Dalam buku Modern Elementary Curriculum menjelaskan bahwa kurikulum adalah : seluruh program dan kehidupan dalam sekolah yakni segala pengalaman anak di bawah tanggung jawab sekolah, kurikulum tidak hanya mengikuti batas pelajaran , tetapi seluruh kehidupan dalam kelas, jadi hubungan sosial antara guru dan murid, metode mengajar, cara mengevaluasi termasuk kurikulum.
Alice Miel, dalam bukunya Changing The Curriculum. kurikulum dalam pengertian secara luas, yaitu meliputi keadaan gedung, suasana sekolah, keinginan, keyakinan, pengetahuan dan sikap orang-orang melayani dan dilayani sekolah, yakni anak didik, masyarakat, para pendidik, dan personalia termasuk penjaga sekolah, pegawai administrasi, dan orang lain yang ada hubungannya dengan murid-murid.
Jadi kurikulum melipui segala pengalaman dan pengaruh yang bercorak pendidikan yang diproses anak di sekolah. Dengan demikian kurikulum itu mencakup semua kegiatan siswa dan guru yang dilengkapi dengan sarana prasarana untuk mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat sebagai pengguna lulusan.
Saylor, Alexander, dan Lewis (1974) yang menganggap kurikulum sebagai segala upaya sekolah untuk mempengaruhi siswa supaya belajar, baik dalam ruangan kelas, di halaman sekolah, maupun di luar sekolah (The curriculum is the sum total of school’s efforts to influence learning, whether in the classroom, on the playground, or out of school).
Pengertian kurikulum sebagai sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik merupakan konsep kurikulum yang sampai saat ini banyak mewarnai teoriteori dan praktik pendidikan. Dalam makna ini kurikulum sering dikaitkan dengan usaha untuk memperoleh ijazah, sedangkan ijazah itu sendiri adalah keterangan yang menggambarkan kemampuan seseorang yang mendapatkan ijazah tersebut.
Pengertian kurikulum sebagai pengalaman belajar mengandung makna bahwa kurikulum adalah seluruh kegiatan yang dilakukan oleh anak didik baik di dalam sekolah maupun di luar sekolah, asalkan kegiatan tersebut di bawah tanggung jawab dan monitoring guru (sekolah).
Kurikulum sebagai sebuah program / rencana pembelajaran, tidaklah hanya berisi tentang program kegiatan, tetapi juga berisi tentang tujuan yang harus ditempuh beserta alat evaluasi untuk mengetahui keberhasilan pencapaian tujuan, disamping itu juga berisi tentang alat atau media yang diharapkan mampu menunjang pencapaian tujuan tersebut.
Kurikulum sebagai suatu rencana disusun untuk melancarkan proses belajar mengajar dibawah bimbingan dan tanggung jawab sekolah atau lembaga pendidikan beserta staf pengajarnya.
Jadi kurikulum adalah suatu program pendidikan yang berisikan berbagai bahan ajar dan pengalaman belajar yang diprogramkan, direncanakan dan dirancangkan secara sistemik atas dasar norma-norma yang berlaku yang dijadikan pedoman dalam proses pembelajaran bagi tenaga kependidikan dan peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan.
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggara kegiatan belajar mengajar. Semua kegiatan yang memberikan pengalaman belajar atau pendidikan bagi siswa pada hakekatnya adalah kurikulum.
Rumusan Tujuan Kurikulum
Ada pendapat para ahli tetang pentingnya rumusan tujuan dari suatu kurikulum.
1) Tujuan memberikan pegangan mengenai apa yang harus dilakukan, bagaimana cara melakukannya, dan merupakan patokan untuk mengetahui sampai dimana tujuan itu telah dicapai.( Nasution, (1987).
2) Tujuan memegang peranan sangat penting, akan mewarnai komponen-komponen lainnya dan akan mengarahkan semua kegiatan mengajar. Nana Syaodih, (1988).
3) Tujuan kurikulum yang dirumuskan menggambarkan pula pandangan para pengembang kurikulum mengenai pengetahuan, kemampuan, serta sikap yang ingin dikembangkan . Hasan, (1990).
Pratt (Kaber, 1988) mengemukakan tujuh kriteria yang harus dipenuhi dalam merumuskan tujuan kurikulum adalah seperti herikut :
Tujuan kurikulum harus menunjukkan hasil belajar yang spesifik,fokus dan dapat diamati.
Tujuan harus sesuai dengan tujuan kurikulum, artinya, tujuan-tujuan khusus itu dapat mewujudkan dan sejalan dengan tujuan yang lebih umum.
Tujuan harus tercatat dengan tepat, bahasanya jelas, sehingga dapat memberi gambaran yang jelas bagi para pelaksana kurikulum.
Tujuan harus memperlihatkan kelayakan, artinya bahwa tujuan itu bukanlah suatu standar yang mesti melainkan harus dapat disesuaikan dengan kondisi.
Tujuan harus fungsional, artinya, tujuan itu menunjukkan nilai guna bagi para peserta didik dan masyarakat.
Tujuan harus mempunyai kegunaan dalam arti bahwa tujuan itu dipilih berdasarkan nilai yang diakui kepentingannya.
Tujuan harus tepat dan sesuai, terutama dilihat dari aspek kepentingan dan kemampuan peserta didik termasuk latar belakang, minat, dan tingkat perkembangannya.
Peranan Kurikulum
Kurikulum dalam pendidikan merupakan komponen yang sangat strategis dalam upaya pencapaian tujuan pendidkan Nasional. Upaya mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan bagian yang terpenting dari sekian permasalahan bangsa. Setiap warga negara sudah dijamin oleh undang-undang 1945 untuk mendapatkan kecerdasan melalui proses pendidikan. Menurut Umar Hamalik, (1990 ) Terdapat tiga peranan kurikulum dalam kegiatan pendidikan yaitu peranan konservatif, peranan kritis atau evaluatif, dan peranan kreatif. Untuk lebih jelasnya dibawah ini dijelaskan ke tiga peranan kurikulum dalam pendidikan yaitu ;
1. Peranan Konservatif
Peranan ini menekankan bahwa kurikulum itu merupakan tradisi lama yang baik dan masih bisa digunakan dalam budaya pendidikan saat ini, sekaligus dapat dijadikan sebagai sarana untuk mentransmisikan nilai-nilai budaya masa lalu tersebut yang masih relevan dengan masa kini kepada peserta didik.
2. Peranan Kreatif
Kurikulum selalu berperan dalam menciptakan suatu prodak sebagai hasil kreasi dalam memenuhi tanggung jawabnya terhadap tuntutan pendidikan dan perkembangan ilmu pengetahuan yang senantiasa terjadi setiap saat. Peranan kreatif menekankan bahwa kurikulum harus mampu mengembangkan keterbaruan sesuai dengan perkembangan yang terjadi dan kebutuhan-kebutuhan masyarakat pada masa sekarang dan masa mendatang.
3. Peranan Kritis dan Evaluatif
Peranan kritis dan evaluatif dimaksudkan bahwa kurikulum itu mampu mengantarkan para lulusan yang mempunyai kemampuan berfikir kritis dalam memecahkan masalah dan mencari serta menemukan solusinya. Hal ini perlu dimiliki oleh setiap individu, sebagai bekal hidup ditengah-tengah masyarakat yang sedang dan akan mengalami perubahan.
Tiga peranan kurikulum tersebut maka dapat disimpulkan bahwa Kurikulum itu sebagai proses pewarisan nilai-nilai budaya dari orang dewasa kepada orang yang belum dewasa, Peranan ini menekankan pada aspek masa lampau. Peranan kreatif dimaksudkan bahwa kurikulum itu harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat saat ini dan yang akan datang.
Fungsi Kurikulum
Berkaitan dengan fungsi kurikulum bagi siswa, dalam literatur lain, Alexander Inglis (dalam Hamalik, 1990) mengemukakan enam fungsi kurikulum sebagai berikut :
- Fungsi Penyesuaian (the adjustive or adaptive function),artinya; kurikulum itu mampu menyesuaikan dengan kebutuhan dan perubahan yang terjadi, sehingga kurikulum tersebut dapat menyesuaikan dengan tuntutan dan kebutuhan saat ini.
- Fungsi Integrasi (the integrating function),artinya ; kurikulum tersebut menggambarkan suatu keutuhan yang teritegrasi dalam satu kesatuan secara menyeluruh atau konprehensif, artinya kurikulum terintegrasi dalam satu kesatuan secara konprehensif dan holistic.
- Fungsi Diferensiasi (the differentiating function), fungsi yang ke tiga adalah the differentiating function artinya bahwa kurikulum tersebut harus mampu menyediakan bahan atau materi yang beragam sesuai dengan tingkat kemampuan dan kebutuhan peserta didik.
- Fungsi Persiapan (the propaedeutic funtction), artinya kurikulum mampu mengarahkan setiap peserta didik untuk memilih keahlian yang ditekuni sesuai dengan potensi yang dimilikinya.
- Fungsi Pemilihan (the selectivefunction) artinya bahwa kurikulum tersebut menyediakan pilihan-pilihan bagi peserta didik yang sesuai dengan kondisi yang diperlukan. Kurikulum mampu menyediakan pilihan-pilihan kepada peserta didik untuk diseleksi sesuai dengan minatnya.
- Fungsi Diagnostik (the diagnostic function), artinya kurikulum tersebut disusun dan dikembangkan dengan mempertimbangkan hasil telaah atas kebutuhan, maksudnya kurikulum yang dirumuskan tersebut berangkat dari hasil kebutuhan yang diperoleh melalui survai atau observasi lapangan.
Landasan Pengembangan Kurikulum
Robert S. Zais, Ralph W. Tyler (dalam Ornstein & Hunkins, 1988) mengemukakan pandangan yang erat kaitannya dengan beberapa aspek yang melandasi suatu kurikulum. Ada tiga aspek pokok yang menjadi landasan atau dasar, tumpuan, fondasi dalam mengembangkan suatu kurikulum, yaitu : Filsafat, Psikologis dan Sosiologis. Untuk lebih jelasnya ke tiga landasan tersebut dapat dilihat urainya sebagai berikut :
a. Landasan Filsafat
Kedudukan Landasan filsafat dalam pengembangan kurikulum merupakan faktor yang sangat penting dalam menentukan arah,sasaran dan target dari proses pendidikan. Landasan ini digunakan untuk melaksanakan, membina, dan mengembangkan kurikulum di sekolah atau madrasah. Filsafat adalah cara berpikir yang radikal, menyeluruh, dan mendalam (Socrates) atau suatu cara berpikir yang mengupas sesuatu sampai ke akar-akarnya. Plato menyebut filsafat sebagai ilmu pengetahuan yang digunakan untuk mencari nilai-nilai kebenaran.
b. Landasan Psikologis
Pendidikan berkaitan dengan perilaku manusia. Dalam proses pendidikan terjadi interaksi antara siswa dengan lingkungannya, baik lingkungan yang bersifat fisik, maupun lingkungan sosial. Melalui pendidikan diharapkan adanya perubahan perilaku siswa menuju kedewasaan, baik fisik, mental, intelektual, moral maupun sosial.
c. Landasan Sosiologis
Landasan sosiologis mengarahkan kajian mengenai kurikulum yang dikaitkan dengan masyarakat, kebudayaan, dan perkembangan ilmu pengetahuan.
Empat Komponen Utama Kurikulum
Langkah-langkah yang telah dikemukakan oleh ketiga ahli kurikulum di atas menggambarkan aspek-aspek atau komponen-komponen utama yang harus dikembangkan dalam setiap kegiatan pengembangan kurikulum. Aspek atau komponen tersebut adalah (1) tujuan, (2) isi/bahan, (3) strategi pembelajaran, dan (4) evaluasi. Uraian berikut lebih diarahkan pada pembahasan mengenai keempat aspek atau komponen tersebut di atas.
1. Tujuan
Dalam kegiatan pengembangan kurikulum, baik pada level makro maupun mikro, peran tujuan sangatlah menentukan. Ivor K. Davies (dalam Hamid Hasan, 1990) mengemukakan bahwa tujuan dalam suatu kurikulum akan menggambarkan kualitas manusia yang diharapkan terbina dari suatu proses pendidikan.
2. Isi/Materi Kurikulum
Komponen kedua setelah tujuan dalam pengembangan kurikulum yaitu penetapan isi atau materi kurikulum. Pengkajian masalah isi kurikulum ini menempati posisi yang penting dan turut menentukan kualitas suatu kurikulum lembaga pendidikan.
3. Strategi Pembelajaran
Strategi pembelajaran sangat penting dikaji dalam studi tentang kurikulum baik secara makro maupun mikro. Strategi pembelajaran ini berkaitan dengan masalah cara atau sistem penyampaian isi kurikulum (delivery system) dalam rangka pencapaian tujuan yang telah dirumuskan.
4. Evaluasi
Kegiatan evaluasi merupakan bagian yang tak terpisahkan di dalam pengembangan suatu kurikulum, baik pada level makro maupun mikro. Komponen evaluasi ini ditujukan untuk menilai pencapaian tujuan-tujuan yang telah ditentukan, serta menilai proses implementasi kurikulum secara keseluruhan, termasuk juga menilai kegiatan evaluasi itu sendiri.
Sumber Bacaan
Dakir, H. 2004. Perencanaan dan Pengembangan Kurikulum. Yogyakarta: Rineka Cipta.
Suryosubroto. 2004. Manajemen Pendidikan Di Sekolah. Jakarta: PT Asdi Mahastya.
Nurgiyantoro, Burhan, 1988. Dasar-Dasar Pengembangan Kurikulum Sekolah; Sebuah Pengantar Teoritis dan Pelaksanaan, Yogyakarta: BPFE.
Nasution, S. 1989. Kurikulum dan Pengajaran. Jakarta, Bina Aksara
Ali Mudlofir, Aplikasi Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Dan Bahan Ajar Dalam Pendidikan Agama Islam, (Jakarta : PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2012) h. 1-2.
Dakir, Perencanaan dan Pengembangan Kurikulum, (Jakarta : PT. Rineka Cipta, 2004), h. 3.
Zainal Arifin, Konsep dan Pengembangan Kurikulum, ( Bandung : PT. Remaja Rosdakarya, 2012),
Nasution, S (1989). Kurikulum dan Pengajaran, Jakarta: Bina Aksara.
Sukmadinata, Nana Syaodih (1997).Pengembangan Kurikulum: Teori dan Praktek, Bandung: Remaja Rosdakarya.
Sukmadinata, Nana Syaodih (1995). Penerapan Kurikulum (Makalah). Bandung: PPs IKIP Bandung.
Sukmadinata, Nana Syaodih (2004). Kurikulum Dan Pembelajaran Kompetensi. Bandung: Kesuma Karya
Hasan, Said, H (1988). Evaluasi Kurikulum, Jakarta: Depdikbud.
Hasan, Said, H (2004). Kurikulum dan Tujuan Pendidikan (Makalah). Bandung:
Saylor, J. Galen, Alexander, William; Lewis, Arthur, J (1974), Planning Curriculum for Schools, New york: Holt-Rinehart and Winston, Inc.
Saylor, J. Galen, Alexander, William; Lewis, Arthur, J (1981), Curriculum Planning for Better Teaching and Learning, New York: Holt-Rinehart and Winston.
Masykur, R. 2018 .Teori dan Telaah Pengembangan Kurikulum. Lampung: AURA
Zais, Robert S. (1976). Curriculum: Principles and Foundations. New York: Harper and Row Publisher
Tyler, Ralph W. (1975). Basic Principles of Curriculum and Instruction. Chicago and London: The University of Chicago Press
Posting Komentar untuk "Artikel Pengertian Kurikulum Menurut Para Ahli"