Lembaga keluarga merupakan pendidikan yang pertama yang didapat oleh anak. Lingkungan pendidikan yang pertama membawa pengaruh terhadap anak untuk melanjutkan pendidikan yang akan dialaminya di sekolah dan di masyarakat, dengan kata lain bahwa peran keluarga adalah suatu kewajiban harus diberikan kepada anaknya untuk membentuk kepribadian masalah bagi anaknya baik lingkungan sekolah maupun diluar lingkungan sekolah.
Motivasi pendidikan keluarga semata-mata demi cinta kasih sayang, dimana di dalamnya terdapat suasana cinta inilah proses pendidikan berlangsung seumur anak-anak itu dalam tanggung jawab orang tua/ keluarga. Mereka tidak hanya berkewajiban mendidik atau menyekolahkan anaknya ke sebuah lembaga pendidikan. Akan tetapi mereka juga diamati Allah SWT untuk menjadikan anak-anaknya bertaqwa serta taat beribadah sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam Al-Qur’an dan Hadits.
Jadi, orang tua seharusnya tidak hanya menyerahkan sepenuhnya pendidikan anak mereka kepada pihak lembaga pendidika atau sekolah, akan tetapi mereka harus lebih memperhatikan pendidikan anak-anak mereka di lingkungan keluarga mereka, karena keluarga merupakan faktor yang utama di dalam proses pembentukan kepribadian sang anak.
Orang tua merupakan pribadi yang sering ditiru anak-anaknya, kalau prilaku orang tua baik. Dengan demikian keteladanan yang baik merupakan salah satu kiat yang harus diterapkan dalam mendidik anak.
Anak yang sholeh bukan hanya anak yang berdo’a untuk orang tuanya saja, akan tetapi anak sholeh adalah anak yang berusaha secara maksimal melaksanakan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari. Untuk melaksanakan ajaran Islam, seorang anak harus dilatih sejak dini dalam praktik pelaksanaan ajaran Islam seperti : shalat, puasa, berjilbab bagi yang putri dll.
Dari sini jelas bahwa perkembangan kepribadian anak bermula dari keluarga, dengan cara anak mengambil nilai-nilai yang ditanamkan orang tua baik secara sadar maupun tidak sadar. bekitupun dengan pemakaian jilbab bagi sang anak kalau tidak ada dorongan dari orang tua anak tersebut akan sedih, maka peran keluargalah yang harus memberikan masukan, motivasi dan bimbingan kepada anak. Orang tua memberikan masukan kepada anak –anaknya agar kalau keluar rumah harus memakai jilbab, karena Islam menganjurkan sebaiknya bagi perempuan harus memakai jilbab.
Menurut Quraish Shihab (1983) “Keluarga adalah tiang Negara, jiwa masyarakat dan tulang punggungnya kesejahteraan lahir dan batin yang dinikmati oleh suatu bangsa, atau sebaliknya kebodohan dan keterbelakangannya adalah cerminan dari keluarga yang hidup pada masyarakat /lingkungan”. Agama Islam memberikan perhatian yang sangat besar terhadap pembinaan keluarga. Allah SWT menganjurkan agar kehidupan keluarga menjadi bahan pemikiran setiap insan. Kehidupan kelurga disamping menjadi salah satu tanda-tanda kebesaran Illahi dan memberikan nikmat yang dapat disyukuri.
Kehidupan keluarga yang banyak memberikan pengaruh atas pertumbuhan anak tidak boleh bersifat kaku terhadap kehidupan anak. Dengan demikaian walaupun anak telah dewasa harus berdiri sendiri dan bertanggung jawab, akan tetapi mereka masih tetap berhubungan erat dengan keluarga sepanjang hidupnya.
Orang tua sebagai pembentuk dan peran keluarga sangat penting dalam pendidikan anak, kekuasaan keluarga dapat dibedakan menjadi 2 yaitu :
1. Kekuasaan pendidikan dipergunakan untuk memelihara anak atau membimbingnya hingga menjadi manusia dewasa dan bertanggung jawab.
2. Kekuasaan keluarga. Ayah sebagai kepala keluarga bertanggung jawab atas keselamatan keluarganya.
Pendidikan merupakan proses di mana seseorang diberi kesempatan menyesuaikan diri terhadap aspek kehidupan. Lingkungan yang berkaitan dengan kehidupan seorang anak dalam menentukan kepribadiannya yang baik.
Al-Ghazali berpendapat : “Orang tua sebagai pendidik adalah melatih anak-anak sebagai amanat bagi orang tua. Hati anak suci bagaikan mutiara cemerlang, bersih dari segala yang diukirkan atasnya dan juga condong”.
Kewajiban keluarga mendidik anak dan menyerahkan kepada guru, maka timbullah pada semua anggotanya terutama pada lisannya. Demikian pula halnya dengan orang tua mengharapkan agar anak-anaknya kelak menjadi orang yang bertaqwa kepada Allah, berakhlak mulia dan menjadi anak-anak yang sholeha.
Hak kuasa dalam keluarga adalah memimpin anak-anaknya kejalan yang benar dan mencegah hal-hal yang tidak sesuai dengan syari’at Islam karena segala sesuatu perbuatan dan tingkah laku anak adalah warisan tabi’at orang tua. Sedangkan anak adalah sebagai penerus artinya akan menggantikan dan memegang kekuasaan pada keluarganya.
Sedangkan kewajiban orang tua dalam keluarga terhadap anak adalah orang tua wajib mendidik dan membimbing anak-anaknya serta memelihara dan melindungi dari gangguan baik diluar lingkungan dan didalam lingkungan. Dari itulah kita sebagai orang tua harus benar-benar mendidik anaknya, agar mereka menjadi anak-anak yang diharapkan oleh keluarga. Tanpa dukungan keluarga / orang tua mereka tidak akan menjadi anak yang sholeha, berakhlak mulia dan santun.
Posting Komentar untuk "Pentingnya Pendidikan Dalam Keluarga"