Bahan Ajar Bag: 2



2)    buku teks harus mampu memberi motivasi bagi siswa.

3)    buku teks juga harus memuat ilustrasi yang menarik hati para siswa-siswanya.

4)    buku teks seyogyanya harus mempertimbangkan aspek-aspek linguistik.

5)    buku teks juga haruslah berhubungan erat dengan pelajaran- pelajaran lainnya.

6)    buku teks juga harus menstimulasi, merangsang aktivitas- aktivitas pribadi para siswa.
7)    buku teks haruslah dengan sadar dan tegas menghindari konsep-konsep yang samar-samar.
8)    buku teks juga harus mempunyai sudut pandang yang jelas.

9)    selain itu buku teks haruslah mampu memberi pemantapan penekanan nilai-nilai anak dan orang dewasa.
10)  buku  teks  harus  menghargai  perbedaan-perbedaan  pribadi  para  siswa  dan pemakaiannya (Greene and Petty dalam Tarigan, 1986: 21).

Tabel 2.1 Perbedaan Bahan Ajar, Buku Ajar, dan Buku Teks


Bahan Ajar
Buku Ajar
Buku Teks
Menimbulkan minat baca

Ditulis dan dirancang untuk siswa

Menjelaskan tujuan instruksional

Disusun berdasarkan pola belajar yang fleksibel

Struktur berdasarkan kebutuhan siswa dan kompetensi akhir yang akan
Pegangan untuk suatu
matakuliah

Bagian dari sarana pembelajaran

Memiliki misi menghantarkan materi

Ditujukan sebagai kelengkapan pembelajaran
Mengasumsikan minat dari
pembaca

Ditulis untuk pembaca (siswa, guru, dosen)

Dirancang untuk dipasarkan secara luas

Belum tentu menjelaskan tujuan instruksional

Disusun secara linear






Bahan Ajar
Buku Ajar
Buku Teks
dicapai.

Memberi kesempatan pada siswa untuk berlatih

Mengakomodasi kesulitan siswa

Memberikan rangkuman

Gaya penulisan komunikatif dan semi formal

Kepadatan berdasar kebutuhan siswa

Dikemas untuk proses instruksional

Mempunyai mekanisme untuk mengumpulkan umpan balik dari siswa

Menjelaskan cara mempelajari bahan ajar.
Berorientasi pada
proses transfer pengetahuan terstruktur

Mencerminkan suatu sudut pandang yang tangguh dan modern mengenai pengajaran serta mendemontrasikan aplikasi dalam bahan pengajaran yang disajikan.

Menyediakan suatu sumber yang tersusun rapi dan bertahap mengenai keterampilan- keterampilan ekspresional.
Stuktur berdasar logika
bidang ilmu

Belum tentu memberikan latihan

Tidak mengantisipasi kesukaran belajar siswa

Belum tentu memberikan rangkuman

Gaya penulisan naratif tetapi tidak komunikatif

Sangat padat

Tidak memilki mekanisme untuk mengumpulkan umpan balik dari pembaca.




2.4 Kurikulum dan Pengertiannya



Ditinjau dari asal katanya, kurikulum berasal dari bahasa Yunani yang mula-mula digunakan dalam bidang olahraga, yaitu kata curere yang berarti jarak tempuh lari. Dalam kegiatan berlari tentu saja ada jarak yang harus ditempuh mulai dari start sampai dengan finish. Jarak antara start dan finish ini yang disebut curere. Atas dasar tersebut pengertian kurikulum diterapkan dalam bidang pendidikan.







Dalam bidang pendidikan pengertian tersebut dijabarkan bahwa bahan belajar sudah ditentukan secara pasti, dari mana mulai diajarkan dan kapan diakhiri, dan bagaimana cara untuk menguasai bahan agar dapat mencapai gelar. Akibat dari berbagai perkembangan, terutama perkembangan masyarakat dan kemajuan teknologi, konsep kurikulum selanjutnya juga menerobos pada dimensi waktu dan tempat. Artinya kurikulum mengambil bahan ajar dan berbagai pengalaman belajar tidak hanya terbatas  pada  waktu  sekarang  saja,  tetapi  juga  memperhatikan  bahan  ajar  dan berbagai   pengalaman   belajar   pada   waktu   lampau   dan   yang   akan   datang (Dakir, 2010: 3). Kurikulum juga dapat diartikan sebagai sebagai suatu rencana tulis yang menggambarkan cakupan dan susunan program pendidikan yang diprojekkan bagi suatu sekolah (Tarigan, 1992: 11).

Jadi kurikulum adalah suatu program pendidikan yang berisikan berbagai bahan ajar dan pengalaman belajar yang diprogramkan, direncanakan dan dirancang secara sistematik atas dasar norma-norma yang berlaku yang dijadikan pedoman dalam proses pembelajaran bagi tenaga kependidikan dan peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan.

2.4.1 Kurikulum 2013



Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan   bahwa   kurikulum   adalah   seperangkat  rencana   dan   pengaturan mengenai  tujuan,  isi,  dan  bahan  pelajaran  serta  cara  yang  digunakan  sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan





tertentu. Berdasarkan pengertian tersebut, ada dua dimensi kurikulum, yang pertama adalah rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran, sedangkan yang kedua adalah cara yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran.

Kurikulum 2013 yang diberlakukan mulai tahun ajaran 2013/2014 memenuhi kedua dimensi tersebut.
1.  Rasional Pengembangan Kurikulum 2013

Kurikulum 2013 dikembangkan berdasarkan faktor-faktor sebagai berikut. a.   Tantangan internal
Tantangan  internal  antara  lain  terkait  dengan  kondisi  pendidikan  dikaitkan dengan tuntutan pendidikan yang mengacu kepada 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan  yang  meliputi  standar  isi,  standar   proses,   standar   kompetensi lulusan,    standar    pendidik  dan  tenaga  kependidikan,  standar  sarana  dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan.
Tantangan internal lainnya terkait dengan perkembangan penduduk Indonesia dilihat dari pertumbuhan penduduk usia produktif.  Saat  ini  jumlah  penduduk Indonesia  usia  produktif (15-64 tahun) lebih banyak dari usia tidak produktif (anak-anak berusia 0-14 tahun dan orang tua berusia 65 tahun ke atas). Jumlah penduduk usia produktif ini akan mencapai puncaknya pada tahun 2020-2035 pada  saat  angkanya  mencapai  70%.  Oleh  sebab  itu,  tantangan  besar  yang dihadapi adalah bagaimana mengupayakan agar sumberdaya manusia usia produktif  yang  melimpah  ini  dapat  ditransformasikan  menjadi  sumberdaya





manusia yang memiliki kompetensi dan keterampilan melalui pendidikan agar tidak menjadi beban.
b.  Tantangan Eksternal

Tantangan  eksternal  antara  lain  terkait  dengan  arus  globalisasi dan berbagai isu yang terkait dengan masalah lingkungan hidup, kemajuan teknologi dan informasi,  kebangkitan  industri  kreatif dan budaya, dan perkembangan pendidikan di tingkat internasional. Arus globalisasi akan menggeser pola hidup masyarakat dari agraris dan perniagaan tradisional menjadi masyarakat industri dan perdagangan modern seperti dapat terlihat di World Trade Organization (WTO), Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) Community, Asia- Pacific Economic   Cooperation   (APEC),   dan   ASEAN   Free   Trade   Area (AFTA). Tantangan eksternal juga terkait dengan pergeseran kekuatan ekonomi dunia, pengaruh dan imbas teknosains serta mutu, investasi, dan transformasi bidang pendidikan. Keikutsertaan Indonesia di dalam studi International Trends in International Mathematics and Science Study (TIMSS) dan Program for International Student Assessment (PISA) sejak tahun 1999 juga menunjukkan bahwa capaian anak-anak Indonesia tidak menggembirakan dalam beberapa kali laporan yang dikeluarkan TIMSS dan PISA. Hal ini disebabkan antara lain banyaknya materi uji yang ditanyakan di TIMSS dan PISA tidak terdapat dalam kurikulum Indonesia.
c.   Penyempurnaan Pola Pikir

Kurikulum 2013 dikembangkan dengan penyempurnaan pola pikir sebagai berikut.





1)  pola pembelajaran yang berpusat pada guru menjadi pembelajaran berpusat pada peserta didik. Peserta didik harus memiliki pilihan-pilihan terhadap materi yang dipelajari untuk memiliki kompetensi yang sama;
2) pola  pembelajaran  satu  arah  (interaksi  guru-peserta  didik) menjadi pembelajaran interaktif (interaktif guru-peserta didik-masyarakat-lingkungan alam, sumber/ media lainnya);
3)  pola pembelajaran terisolasi menjadi pembelajaran secara jejaring  (peserta didik  dapat  menimba  ilmu  dari  siapa  saja dan dari mana saja yang dapat dihubungi serta diperoleh melalui internet);
4)  pola pembelajaran pasif menjadi pembelajaran aktif-mencari (pembelajaran siswa aktif mencari semakin diperkuat dengan model pembelajaran pendekatan sains);
5)  pola belajar sendiri menjadi belajar kelompok (berbasis tim);

6) pola  pembelajaran alat  tunggal  menjadi  pembelajaran berbasis  alat multimedia;
7)  pola pembelajaran berbasis massal menjadi kebutuhan pelanggan    (users) dengan  memperkuat  pengembangan  potensi  khusus  yang  dimiliki  setiap peserta didik;
8) pola pembelajaran ilmu pengetahuan tunggal (monodiscipline) menjadi pembelajaran ilmu pengetahuan jamak (multidisciplines); dan
9)  pola pembelajaran pasif menjadi pembelajaran kritis.





d.  Penguatan Tata Kelola Kurikulum

Pelaksanaan kurikulum selama ini telah menempatkan kurikulum sebagai daftar matapelajaran. Pendekatan Kurikulum 2013 untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah diubah sesuai dengan kurikulum satuan pendidikan. Oleh karena itu dalam Kurikulum 2013 dilakukan penguatan tata kelola sebagai berikut:
1)  tata  kerja  guru  yang  bersifat  individual  diubah  menjadi  tata kerja yang bersifat kolaboratif;
2) penguatan manajeman sekolah melalui penguatan kemampuan manajemen kepala sekolah sebagai pimpinan kependidikan (educational leader); dan
3) penguatan sarana dan prasarana untuk kepentingan manajemen dan proses pembelajaran.
e. Penguatan Materi

Penguatan materi dilakukan dengan cara pendalaman dan perluasan materi yang relevan bagi peserta didik.
2.  Karakteristik Kurikulum 2013

Kurikulum 2013 dirancang dengan karakteristik sebagai berikut.

1) mengembangkan keseimbangan antara pengembangan sikap spiritual dan sosial, rasa ingin tahu, kreativitas, kerja sama dengan kemampuan intelektual dan psikomotorik;
2)  sekolah merupakan bagian dari masyarakat yang memberikan pengalaman belajar  terencana dimana peserta  didik  menerapkan apa yang dipelajari di sekolah  ke  masyarakat  dan  memanfaatkan  masyarakat  sebagai  sumber belajar;





3) mengembangkan    sikap,    pengetahuan,    dan    keterampilan    serta menerapkannya dalam berbagai situasi di sekolah dan masyarakat;
4)  memberi waktu yang cukup leluasa untuk mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
5)  kompetensi dinyatakan dalam bentuk kompetensi inti kelas yang dirinci lebih lanjut dalam kompetensi dasar matapelajaran;
6)  kompetensi inti kelas menjadi unsur pengorganisasi (organizing elements) kompetensi  dasar,  dimana  semua  kompetensi  dasar  dan  proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi yang dinyatakan dalam kompetensi inti;
7)  kompetensi dasar dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched) antarmata pelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal).
3. Tujuan Kurikulum

Kurikulum  2013  bertujuan  untuk  mempersiapkan  manusia  Indonesia  agar memiliki   kemampuan   hidup    sebagai    pribadi   dan    warga   negara  yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia (Kemendikbud, 2013).





2.5  Hubungan Buku Teks dengan Kurikulum



Buku teks memang tidak dapat dipisahkan dari kurikulum yang berlaku di sekolah. Kaitan  antara  buku  teks  dengan  kurikulum  memang  sangatlah  erat.  Keeratan hubungan buku teks dengan kurikulum dapat diumpamakan, digambarkan atau dibandingkan dengan hubungan antara ikan dengan air, air dengan tebing. Atau juga dapat disamakan dengan dua sisi mata uang, dua tetapi satu, satu tetapi dua.

Kemudian muncul sebuah pertanyaan. Manakah yang lebih dulu ada antara buku teks dengan kurikulum? Ada beberapa kemungkinan jawaban, yaitu
1.  Kurikulum Mendahului Buku Teks

Pendapat yang paling umum diikuti dan dianggap logis ialah kurikulum mendahului buku teks. Setelah kurikulum ditetapkan oleh pemerintah, barulah para pengarang menulis buku teks yang sesuai dan relevan dengan kurikulum yang berlaku. Dalam hal ini buku teks benar-benar menunjang kurikulum yang berlaku.
2.  Buku Teks Mendahului Kurikulum

Buku teks yang dianggap bermutu yang juga memang ditulis oleh para pakar dibidangnya dijadikan dasar, landasan, dan pedoman penyusunan kurikulum. Mungkin sekali penulis buku teks tersebut ditugasi sebagai penyusun kurikulum agar yang bersangkutan dapat menerjemahkan idenya pada kurikulum
3.  Buku Teks dan Kurikulum Serentak Diumumkan

Penyusunan buku teks sejalan dan bersamaan dengan penyusunan kurikulum. Dalam  proses  penggondokannya  memang  ada  dua  kemungkinan.  Pertama





kurikulum disusun lebih dulu kemudian disusun buku teksnya. Kemudia mungkin juga berdasrkan buku teks tertentu disusun kurikulum. Baik buku teks maupun kurikulum serentak digunakan dan diumumkan.
4.  Buku Teks dan Kurikulum Lahir Sendiri-sendiri

Ada kalanya antara buku teks dan kurikulum tidak ada pertemuan. Buku teks disusun  tersendiri  kemudian  diterbitkan  mungkin  mendahului  atau  sesudah adanya kurikulum yang berlaku. Dengan kata lain buku teks dan kurikulum lahir sendiri-sendiri (Tarigan 1986 :66).

Dari berbagai jawaban di atas kita dapat menarik kesimpulan bahwa buku teks dan kurikulum memiliki hubungan dan kaitan yang sangat erat. Yang jelas buku teks haruslah relevan dan menyesuaikan dengan kurikulum, dan kurikulum juga harus memerhatikan perkembangan buku teks yang ditulis oleh para pakar dan para ahli.

2.6  Pembelajaran Bahasa Indonesia pada Kurikulum 2013



Abidin (2012: 5) mengartikan pembelajaran Bahasa Indonesia sebagai serangkaian aktivitas yang dilakukan siswa untuk mencapai keterampilan bahasa tertentu. Keterampilan  bahasa  tersebut  adalah  keterampilan  menyimak,  keterampilan berbicara, keterampilan membaca, dan keterampilan menulis. Pembelajaran Bahasa Indonesia yang disusun dengan target kinerja yang baik serta dilaksanakan dengan maksimal akan dapat mengembangkan potensi siswa serta mengetahui kelemahan pada siswa, sehingga dapat dilakukan perbaikan. Kemudian memberikan penguatan





dan motivasi yang dapat membantu siswa menggapai semangat untuk belajar, sehingga bermuara pada peningkatan mutu pembelajaran Bahasa Indonesia.

Pembelajaran Bahasa Indonesia memiliki tujuan untuk menanamkan pemahaman atas empat keterampilan berbahasa sekaligus cakap dan terampil dalam menggunakan empat keterampilan tersebut. Keempat keterampilan berbahasa tersebut adalah berbicara, menyimak, membaca, dan menulis. Sejatinya, Bahasa Indonesia membantu guru untuk menyiapkan siswa agar siap bersosialisasi menjadi bagian dari masyarakat pengguna bahasa dan ikut andil di dalamnya melalui pemikiran, ide, gagasan, dll yang dituangkan melalui bahasa.

Pembelajaran Bahasa Indonesia dalam Kurikulum 2013 adalah pembelajaran berbasis teks. Dalam pembelajaran bahasa berbasis teks, Bahasa Indonesia diajarkan bukan sekadar sebagai pengetahuan bahasa, melainkan sebagai teks yang mengemban fungsi untuk menjadi sumber aktualisasi diri penggunanya pada konteks sosial-budaya akademis. Teks dimaknai sebagai satuan bahasa yang mengungkapkan makna secara kontekstual (Kemendikbud, 2013).

Pembelajaran Bahasa Indonesia merupakan mata pelajaran yang wajib diajarkan di seluruh  jenjang  pendidikan.  Arah  pembelajaran  pada  semua  jenjang  pendidikan adalah  sama,  yaitu  untuk  mencapai  tujuan  pembelajaran sebagaimana  tercantum dalam kurikulum yang  berlaku. Pembelajaran Bahasa  Indonesia pada  Kurikulum
2013 disusun dengan berbasis teks, baik lisan maupun tulisan. Pembelajaran Bahasa

Indonesia berbasis teks dilaksanakan dengan menerapkan prinsip bahwa (1) bahasa





hendaknya dipandang sebagai teks, bukan semata-mata kumpulan kata-kata atau kaidah-kaidah kebahasaan, (2) penggunaan bahasa merupakan proses pemilihan bentuk-bentuk kebahasaan untuk mengungkapkan makna, (3) bahasa bersifat fungsional, yaitu penggunaan bahasa yang tidak pernah dapat dilepaskan dari konteks karena dalam bentuk bahasa yang digunakan itu tercermin ide, sikap, nilai, dan ideologi penggunaannya, dan (4) bahasa merupakan sarana pembentukan kemampuan berpikir manusia (Kemendikbud, 2013).

Dalam Kurikulum 2013, khususnya pembelajaran Bahasa Indonesia terdapat suatu pendekatan baru yaitu pendekatan ilmiah (scientific approach). Proses pembelajaran dengan berbasis pendekatan ilmiah harus dipandu dengan kaidah-kaidah pendekatan ilmiah. Pendekatan ini bercirikan penonjolan dimensi pengamatan, penalaran, penemuan, pengabsahan, dan penjelasan tentang suatu kebenaran. Dengan demikian, proses pembelajaran harus dilaksanakan dengan dipandu nilai-nilai, prinsip-prinsip, atau  kriteria  ilmiah.  Proses  pembelajaran  disebut  ilmiah  jika  memenuhi  kriteria sebagai berikut (Kemendikbud, 2013).
a. Substansi atau materi pembelajaran berbasis pada fakta atau fenomena yang dapat dijelaskan  dengan  logika  atau  penalaran  tertentu;  bukan  sebatas  kira-kira, khayalan, legenda, atau dongeng semata.
b. Penjelasan guru, respon siswa, dan interaksi edukatif guru-siswa terbebas dari prasangka yang serta merta, pemikiran subjektif, atau penalaran yang menyimpang dari alur berpikir logis.





c. Mendorong dan  menginsiprasi siswa  berpikir  secara  kritis,  analitis,  dan  tepat dalam mengidentifikasi, memahami, memecahkan masalah, dan mengaplikasikan substansi atau materi pembelajaran.
d. Mendorong dan menginspirasi siswa agar mampu berpikir hipotetik dalam melihat perbedaan, kesamaan, dan tautan satu dengan yang lain dari substansi atau materi pembelajaran.
e. Mendorong dan menginspirasi siswa mampu memahami, menerapkan, dan mengembangkan  pola  berpikir  yang  rasional  dan  objektif  dalam  merespon substansi atau materi pembelajaran.
f.  Berbasis pada konsep, teori, dan fakta empiris yang dapat dipertanggungjawabkan. g. Tujuan  pembelajaran dirumuskan secara  sederhana, jelas,  dan  menarik  sistem
penyajiannya.



Proses pembelajaran pada Kurikulum 2013 untuk semua jenjang dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan ilmiah. Proses pembelajaran harus menyentuh tiga ranah, yaitu sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Dalam proses pembelajaran berbasis pendekatan ilmiah, ranah sikap menggamit transformasi substansi atau materi ajar agar siswa tahu tentang mengapa’. Ranah keterampilan menggamit transformasi substansi atau materi ajar agar siswa tahu tentang bagaimana’. Ranah pengetahuan menggamit transformasi substansi atau materi ajar agar siswa tahu tentang apa’. Hasil akhirnya adalah peningkatan dan keseimbangan antara kemampuan untuk menjadi manusia yang baik (soft skill) dan manusia yang memiliki kecakapan dan





pengetahuan untuk hidup secara layak (hard skill) dari siswa yang meliputi aspek kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan.

Kurikulum 2013 menekankan pada dimensi pedagogik modern dalam pembelajaran, yaitu  menggunakan  pendekatan  ilmiah.  Pendekatan  ilmiah  (scientific  approach) dalam pembelajaran semua mata pelajaran meliputi menggali informasi, menyajikan data atau informasi, dilanjutkan dengan menganalisis, menalar, kemudian menyimpulkan, dan mencipta. Untuk mata pelajaran, materi, atau situasi tertentu, sangat mungkin pendekatan ilmiah ini tidak selalu dapat diaplikasikan secara prosedural. Pada kondisi seperti ini, tentu saja proses pembelajaran harus tetap menerapkan nilai-nilai atau sifat-sifat ilmiah dan menghindari nilai-nilai atau sifat- sifat nonilmiah.

Berikut adalah aktivitas siswa yang terjadi dalam pembelajaran yang menerapkan pendekatan saintifik (Kemendikbud, 2013).
1.    Mengamati

Metode mengamati mengutamakan kebermaknaan proses pembelajaran (meaningfull learning). Metode ini memiliki keunggulan tertentu, seperti menyajikan media objek secara nyata, siswa senang dan tertantang, dan mudah dalam  pelaksanaannya.  Tentu  saja  kegiatan  mengamati  dalam  rangka pembelajaran ini biasanya memerlukan waktu persiapan yang lama dan matang, biaya dan tenaga relatif banyak, jika tidak terkendali akan mengaburkan makna serta tujuan pembelajaran.

Posting Komentar untuk "Bahan Ajar Bag: 2"