Bahan Ajar Bag: 1



2.1 Pengertian Bahan Ajar



Bahan ajar adalah seperangkat sarana atau alat pembelajaran yang berisikan materi pembelajaran, metode, batasan-batasan, dan cara mengevaluasi yang didesain secara sistematis dan menarik dalam rangka mencapai tujuan yang diharapkan, yaitu mencapai kompetensi atau subkompetensi dengan segala kompleksitasnya (Widodo dan Jasmadi dalam Lestari, 2013:1). Pengertian ini menjelaskan bahwa suatu bahan ajar haruslah dirancang dan ditulis dengan kaidah intruksional karena akan digunakan oleh guru untuk membantu dan menunjang proses pembelajaran.

Bahan atau materi pembelajaran pada dasarnya adalah isi” dari kurikulum, yakni berupa mata pelajaran atau bidang studi dengan topik/subtopik dan rinciannya (Ruhimat, 2011:152).

Melihat penjelasan di atas, dapat kita ketahui bahwa peran seorang guru dalam merancang ataupun menyusun bahan ajar sangatlah menentukan keberhasilan proses belajar dan pembelajaran melalui sebuah bahan ajar. Bahan ajar dapat juga diartikan sebagai segala bentuk bahan yang disusun secara sistematis yang memungkinkan




siswa dapat belajar secara mandiri dan dirancang sesuai kurikulum yang berlaku. Dengan adanya bahan ajar, guru akan lebih runtut dalam mengajarkan materi kepada siswa dan tercapai semua kompetensi yang telah ditentukan sebelumnya.

2.1.1 Karakteristik Bahan Ajar



Ada beragam bentuk buku, baik yang digunakan untuk sekolah maupun perguruan tinggi, contohnya buku referensi, modul ajar, buku praktikum, bahan ajar, dan buku teks pelajaran. Jenis-jenis buku tersebut tentunya digunakan untuk mempermudah peserta didik untuk memahami materi ajar yang ada di dalamnya.

Sesuai dengan penulisan modul yang dikeluarkan oleh Direktorat Guruan Menengah Kejuruan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Departemen Pendidikan Nasional Tahun 2003, bahan ajar memiliki beberapa karakteristik, yaitu self instructional, self contained, stand alone, adaptive, dan user friendly (Widodo dan Jasmadi dalam Lestari, 2013 : 2).

Pertama, self instructional yaitu bahan ajar dapat membuat siswa mampu membelajarkan diri sendiri dengan bahan ajar yang dikembangkan. Untuk memenuhi karakter self instructional, maka di dalam bahan ajar harus terdapat tujuan yang dirumuskan dengan jelas, baik tujuan akhir maupun tujuan antara. Selain itu, dengan bahan ajar akan memudahkan siswa belajar secara tuntas dengan memberikan materi pembelajaran yang dikemas ke dalam unit-unit atau kegiatan yang lebih spesifik.





Kedua, self contained yaitu seluruh materi pelajaran dari satu unit kompetensi atau subkompetensi yang dipelajari terdapat di dalam satu bahan ajar secara utuh. Jadi sebuah bahan ajar haruslah memuat seluruh bagian-bagiannya dalam satu buku secara utuh untuk memudahkan pembaca mempelajari bahan ajar tersebut.

Ketiga, stand alone (berdiri sendiri) yaitu bahan ajar yang dikembangkan tidak tergantung pada bahan ajar lain atau tidak harus digunakan bersama-sama dengan bahan ajar lain. Artinya sebuah bahan ajar dapat digunakan sendiri tanpa bergantung dengan bahan ajar lain.

Keempat, adaptive yaitu bahan ajar hendaknya memiliki daya adaptif yang tinggi terhadap perkembangan ilmu dan teknologi. Bahan ajar harus memuat materi-materi yang sekiranya dapat menambah pengetahuan pembaca terkait perkembangan zaman atau lebih khususnya perkembangan ilmu dan teknologi.

Kelima, user friendly yaitu setiap intruksi dan paparan informasi yang tampil bersifat membantu dan bersahabat dengan pemakainya, termasuk kemudahan pemakai dalam merespon dan mengakses sesuai dengan keinginan. Jadi bahan ajar selayaknya hadir untuk memudahkan pembaca untuk mendapat informasi dengan sejelas-jelasnya.

Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pembuatan bahan ajar yang mampu membuat siswa untuk belajar mandiri dan memperoleh ketuntasan dalam proses pembelajaran sebagai berikut.
1.  Memberikan contoh-contoh dan ilustrasi yang menarik dalam rangka mendukung pemaparan materi pembelajaran.





2. Memberikan kemungkinan bagi siswa untuk memberikan umpan balik atau mengukur penguasaannya terhadap materi yang diberikan dengan memberikan soal-soal latihan, tugas dan sejenisnya.
3.  Kontekstual, yaitu materi yang disajikan terkait dengan suasana atau konteks tugas dan lingkungan siswa.
4.  Bahasa yang digunakan cukup sederhana karena siswa hanya berhadapan dengan bahan ajar ketika belajar secara mandiri.

2.1.2   Jenis- jenis Bahan Ajar



Bahan ajar memiliki beragam jenis, ada yang cetak maupun noncetak. Bahan ajar cetak yang sering dijumpai antara lain berupa handout, buku, modul, brosur, dan lembar kerja siswa. Di bawah ini akan diuraikan penjelasan terkait jenis-jenis bahan ajar.
a)  Handout

Handout adalah segala sesuatu” yang diberikan kepada peserta didik ketika mengikuti kegiatan pembelajaran. Kemudian, ada juga yang yang mengartikan handout sebagai bahan tertulis yang disiapkan untuk memperkaya pengetahuan peserta didik (Prastowo dalam Lestari, 2011: 79). Guru dapat membuat handout dari beberapa literatur yang memiliki relevansi dengan kompetensi dasar yang akan dicapai oleh siswa. Saat ini handout dapat diperoleh melalui download internet atau menyadur dari berbagai buku dan sumber lainnya.





b)  Buku

Buku sebagai bahan ajar merupakan buku yang berisi ilmu pengetahuan hasil analisis terhadap kurikulum dalam bentuk tertulis. Buku disusun dengan menggunakan bahasa sederhana, menarik, dilengkapi gambar, keterangan, isi buku, dan daftar pustaka. Buku akan sangat membantu guru dan siswa dalam mendalami ilmu pengetahuan sesuai dengan mata pelajaran masing-masing

Secara umum, buku dibedakan menjadi empat jenis (Prastowo dalam Lestari,

2011: 79) yaitu sebagai berikut.

1.  Buku sumber, yaitu buku yang dapat dijadikan rujukan, referensi, dan sumber untuk kajian ilmu tertentu, biasanya berisi suatu kajian ilmu yang lengkap.
2.  Buku bacaan, yaitu buku yang hanya berfungsi untuk bahan bacaan saja, misalnya cerita, legenda, novel, dan lain sebagainya.
3.  Buku pegangan, yaitu buku yang bisa dijadikan pegangan guru atau pengajar dalam melaksanakan proses pengajaran.
4. Buku bahan ajar atau buku teks, yaitu buku yang disusun untuk proses pembelajaran dan berisi bahan-bahan atau materi pembelajaran yang akan diajarkan.

c)  Modul

Modul  merupakan bahan ajar yang ditulis dengan tujuan agar siswa dapat belajar secara mandiri tanpa atau dengan bimbingan guru. Oleh karena itu, modul harus berisi  tentang  petunjuk  belajar,  kompetensi  yang  akan  dicapai,  isi  materi pelajaran, informasi pendukung, latihan soal, petunjuk kerja, evaluasi, dan balikan





terhadap evaluasi. Dengan pemberian modul, siswa dapat belajar mandiri tanpa harus dibantu oleh guru.

d)  Lembar Kerja Siswa (LKS)

Lembar Kerja Siswa (LKS) adalah materi ajar yang sudah dikemas sedemikian rupa sehingga siswa diharapkan dapat materi ajar tersebut secara mandiri. Dalam LKS, siswa akan mendapat materi, ringkasan, dan tugas yang berkaitan dengan materi. Selain itu siswa juga dapat menemukan arahan yang terstruktur untuk memahami materi yang diberikan dan pada saat yang bersamaan siswa diberikan materi serta tugas yang berkaitan dengan materi tersebut.

e)  Buku Ajar

Buku ajar adalah sarana belajar yang bisa digunakan di sekolah-sekolah dan di perguruan tinggi untuk menunjang suatu program  pengajaran dan pengertian moderen dan yang umum dipahami.


f)   Buku Teks


Buku teks juga dapat didefinisikan sebagai buku pelajaran dalam bidang studi tertentu,  yang  merupakan buku  standar  yang  disusun oleh  para  pakar  dalam bidang itu buat maksud dan tujuan-tujuan instruksional yang dilengkapi dengan sarana-sarana pengajaran yang serasi dan mudah dipahami oleh para pemakainya di  sekolah-sekolah  dan  perguruan  tinggi  sehingga  dapat  menunjang  suatu program pengajaran







Bahan ajar noncetak meliputi bahan ajar dengar (audio) seperti kaset, radio, piringan hitam, dan compact disc audio. Bahan ajar pandang dengar (audio visual) seperti video compact disc dan film. Bahan ajar multimedia interaktif (interactive teaching material) seperti CIA (Computer Assisted Intruction), compact disc (CD) multimedia pembelajaran interaktif, dan bahan ajar berbasis web (web based learning materials) (Lestari, 2013: 6).

2.1.3   Fungsi Bahan Ajar



Secara garis besar, fungsi bahan ajar bagi guru adalah untuk mengarahkan semua aktivitasnya dalam proses pembelajaran sekaligus merupakan subtansi kompetensi yang seharusnya diajarkan kepada siswa. Fungsi bahan ajar bagi siswa untuk menjadi pedoman dalam proses pembelajaran dan merupakan subtansi kompetensi yang seharusnya dipelajari.

Bahan  ajar  juga  berfungsi sebagai  alat  evaluasi  pencapaiana hasil  pembelajaran. Bahan ajar yang baik sekurang-kurangnya mencakup petunjuk belajar, kompetensi yang akan dicapai, isi pelajaran, informasi pendukung, latihan-latihan, petunjuk kerja, evaluasi dan respon terhadap hasil evaluasi (Prastowo dalam Lestari, 2011: 2004).

Karakteristik siswa yang berbeda berbagai latar belakangnya akan sangat terbantu dengan adanya kehadiran bahan ajar, karena dapat dipelajari sesuai dengan kemampuan yang dimilki sekaligus sebagai alat evaluasi penguasaan hasil belajar





karena setiap hasil belajar dalam bahan ajar akan selalu dilengkapi dengan sebuah evaluasi guna mengukur penguasaan kompetensi.

Berdasarkan  strategi   pembelajaran  yang   digunakan,  fungsi   bahan   ajar   dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu fungsi dalam pembelajaran klasikal, pembelajaran individual,  dan  pembelajaran  kelompok    (Prastowo  dalam  Lestari,
2011: 25- 26).

1.  Fungsi bahan ajar dalam pembelajaran klasikal, antara lain:

a.   Sebagai satu-satunya sumber informasi serta pengawas dan pengendali proses pembelajaran (dalam hal ini, siswa bersifat pasif dan belajar sesuai kecepatan siswa dalam belajar).
b.  Sebagai bahan pendukung proses pembelajaran yang diselenggarakan.

2.  Fungsi bahan ajar dalam pembelajaran individual, antara lain :

a.   Sebagai media utama dalam proses pembelajaran.

b.  Sebagai alat yang digunakan untuk menyusun dan mengawasi proses peserta didik dalam memperoleh informasi.
c.   Sebagai penunjang media pembelajaran individual lainnya.

3.  Fungsi bahan ajar dalam pembelajaran kelompok, antara lain:

a.   Sebagai bahan yang terintegrasi dengan proses belajar kelompok, dengan cara memberikan informasi tentang latar belakan materi, onformasi tentang peran orang-orang yang terlibat dalam pembelajaran kelompok, serta petunjuk tentang proses pembelajaran kelompoknya sendiri.





b.  Sebagai  bahan  pendukung  bahan  belajar  utama,  dan  apabila  dirancang sedemikian rupa, maka dapat meningkatkan motivasi belajar siswa.

2.2 Buku Ajar Sebagai Bagian dari Bahan Ajar

Pengertian buku ajar menurut beberapa ahli antara lain sebagai berikut.


Hall-Quest dalam buku Tarigan mengatakan buku ajar adalah rekaman pemikiran rasial yang disusun buat maksud-maksud dan tujuan-tujuan instruksional.

Bacon mengemukakan bahwa buku ajar adalah buku yang dirancang untuk penggunaan di kelas, dengan cermat disusun dan disiapkan oleh para pakar atau ahli dalam bidang itu dan dilengkapi dengan sarana-sarana pengajaran yang sesuai dan serasi.

Buckingham mengutarakan bahwa buku ajar adalah sarana belajar yang bisa digunakan  di  sekolah-sekolah  dan  di  perguruan  tinggi  untuk  menunjang  suatu program pengajaran dan pengertian moderen dan yang umum dipahami.

Menurut Greene dan Petty, beberapa kegunaan buku ajar adalah sebagai berikut.


1. Mencerminkan suatu sudut pandang yang tangguh dan modern mengenai pengajaran serta mendemontrasikan aplikasi dalam bahan pengajaran yang disajikan.
2.  Menyajikan suatu sumber pokok masalah atau subject matter yang kaya, mudah dibaca  dan  bervariasi, yang  sesuai  dengan  minat  dan  kebutuhan  para  siswa, sebagai   dasar   bagi   program-program  kegiatan   yang   disarankan   di   mana





keterampilan-keterampilan ekspresional diperoleh pada kondisi yang menyerupai kehidupan yang sebenarnya.
3.  Menyediakan   suatu    sumber    yang   tersusun    rapi    dan   bertahap    mengenai keterampilan-keterampilan ekspresional.
4.  Menyajikan (bersama-sama dengan buku manual yang mendampinginya) metode- metode dan sarana-sarana pengajaran untuk memotivasi siswa.
5.  Menyajikan fiksasi awal yang perlu sekaligus juga sebagai penunjang bagi latihan dan tugas praktis.
6.  Menyajikan bahan atau sarana evaluasi dan remedial yang serasi dan tepat guna.




2.2.1   Karakteristik Buku Ajar



Dalam buku Telaah Kurikulum Bahasa Indonesia, menjelaskan kriteria buku ajar yang dianggap baik yang tediri atas delapan kriteria sebagai berikut.

1.  Organisasi dan Sistematika


Pengertian organisasi mengandung arti susunan (atau cara bersusun) sesuatu yang terdiri atas komponen atau topik dengan tujuan tertentu, sedangkan sistematika mengandung arti kaidah atau aturan dalam buku ajar yang harus diikuti. Sebuah buku ajar berisi berbagai informasi yang disusun sedemikian rupa sehingga buku tersebut dapat digunakan untuk memenuhi tujuan pembuatan buku ajar tersebut.

Organisasi  buku  ajar  sebaiknya  memenuhi  semua  komponen  pembelajaran  yang dibuat  secara  terpadu  antara  pendekatan  komunikatif  dan  kontekstual  (CTL).





Keterampilan berbahasa dan bersastra, yaitu menyimak, berbicara, membaca dan menulis harus diurut sesuai dengan tingkat kesulitan dan keterkaitan antara topik yang satu dengan yang lainnya.

2.  Kesesuaian Isi dengan Kurikulum


Suharsimi Arikunto yang dikutip Pupuh Fathurrohman mengatakan bahwa materi atau bahan pelajaran merupakan unsur inti yang ada di dalam kegiatan belajar mengajar, karena memang bahan pelajaran itulah yang diupayakan untuk dikuasai oleh anak didik. Karena itu pula, guru khususnya, atau pengembangan kurikulum umumnya, harus memikirkan sejauh mana bahan-bahan atau topik yang tertera dalam silabus berkaitan dengan kebutuhan peserta didik di masa depan.

3.  Kesesuaian Pengembangan Materi dengan Tema/Topik


Materi-materi pembelajaran dalam buku ajar dikembangkan oleh penulisnya dengan memperhatikan topik-topik pembelajaran yang terdapat dalam kurikulum. Tujuan pengembangan materi adalah agar materi-materi pembelajaran mudah dicerna oleh pemakai  buku,  yaitu  siswa.  Agar  pengembangan  materi  terarah  dan  memenuhi sasaran penulisan buku, maka pengembangan materi harus didasarkan pada tema/topik. Dengan dasar pijak alur penyusunan tersebut, penilaian terhadap buku ajar juga harus diarahkan pada kriteria sesuai tidaknya pengembangan materi dengan tema/topik.





4.  Perkembangan Kognitif


Perkembangan kognitif siswa juga perlu dipertimbangan dalam penulisan dan pemilihan buku ajar. Jadi, untuk dapat memanfaatkan materi-materi pembelajaran yang menunjang kemampuan siswa, sebaiknya memilih materi yang memiliki tingkat kesulitan sedikit di atas rata-rata pada saat proses pembelajaran. Namun demikian, variasi materi tetap diutamakan untuk menghindari kesulitan menangkap maksud yang ingin disampaikan atau sebaliknya menimbulkan kebosanan pada siswa.

5.  Pemakaian/Penggunaan Bahasa


Dalam kaitan dengan pemakaian bahasa, buku ajar harus memenuhi kriteria pemakaian Bahasa Indonesia yang baik dan benar serta mengikuti perkembangan zaman. Perkembangan zaman dimaksud adalah perkembangan penggunaan Bahasa Indonesia dalam buku ajar baik sebagai kutipan maupun bahasa tulis (pemakaian Bahasa Indonesia saat ini). Bahasa Indonesia yang baik dan benar adalah bahasa yang sesuai dengan kaidah-kaidah Bahasa Indonesia dan situasi dan kondisi (konteks) komunikasi.

6.  Keserasian Ilustrasi dengan Wacana/Teks Bacaan


Buku ajar harus selalu disertai dengan ilustrai atau gambar agar buku ajar menarik bagi siswa. Di samping untuk tujuan menarik perhatian, ilustrasi atau gambar di dalam buku ajar juga mempunyai kegunaan lain, yaitu untuk mempermudah pemahaman  dan  untuk  merangsang  pembelajaran  secara  komunikatif.  Supaya





kehadiran gambar di dalam buku ajar dapat berfungsi secara optimal, pemilihan dan peletakan gambar harus disesuaikan dengan teks bacaan atau wacana.

Teks bacaan atau wacana harus berkaitan atau sejalan dengan ilustrasi atau gambar yang dicantumkan berkenaan dengan teks bacaan tersebut. Kaitan itu tidak cukup hanya dengan informasi-informasi yang ada di dalam buku suatu teks bacaan melainkan juga dengan gagasan-gagasan utama di dalam teks bacaan itu. Dengan demikian,  pemilihan  dan  pencantuman  ilustrasi  juga  akan  dengan  sendirinya berkaitan dengan tujuan pembelajaran dan tema/topik yang telah ditetapkan.

7.  Segi Moral/Akhlak


Moral atau akhlak juga merupakan kriteria penilaian buku ajar. Buku ajar harus mempertimbangkan segi  moral/akhlak.  Hal  ini  penting  karena  bangsa  Indonesia adalah bangsa yang sangat memelihara kerukunan umat beragama, yang sangat memperhatikan aspek-aspek moral dalam sendi-sendi kehidupan bermasyarakat.

Faktor-faktor aspek akhlak yang harus dipertimbangkan dalam penulisan buku ajar meliputi pertama,  sifat-sifat  baik  seperti  kejujuran,  sifat  amanah  (terpercaya), keberanian, selalu menyampaikan hal-hal yang baik, kesopanan, ketaatan beribadah, persaudaraan,   kesetiakawanan,   mencintai/mengasihi  sesama   makhluk,   berbakti kepada orang tua, taat kepada pemimpin, dan sebagainya. Kedua, hendaknya dalam buku ajar tidak mencantumkan sesuatu yang dapat membangkitkan sifat-sifat buruk seperti kecurangan, pengecut, ketidaksopanan, keingkaran, kemungkaran, kejahilan,





kekerasan, keberingasan, permusuhan, kekejian, kemalasan, sering berbohong, dan sebagainya.

8.  Idiom Tabu Kedaerahan


Idiom adalah bahasa dan dialek yang khas menandai suatu bangsa/daerah, suku, kelompok, dan lain-lain, sedangkan tabu adalah sesuatu yang terlarang atau dianggap suci, tidak boleh diraba dan sebagai (pantangan atau larangan). Idiom tabu adalah suatu bahasa atau dialek yang khas dimiliki oleh suatu daerah dan dianggap suci/baik serta tidak boleh dipermainkan.

Suatu idiom dinyatakan tabu oleh suatu kebudayaan biasanya karena kebudayaan atau masyarakat yang memiliki kebudayaan itu mempunyai pengalaman yang tidak baik, sakral atau dapat menyinggung perasaan orang lain. Akibat sesaat yang ditimbulkan oleh penyebutan idiom-idiom tabu kedaerahan adalah rasa risih, jijik, atau kesan tidak sopan. Akibat yang lebih jauh dari penyebutan idiom-idiom tabu kedaerahan yang berkali-kali adalah rusaknya sistem nilai yang dianut oleh masyarakat atau kebudayaan. Selain itu, unsur-unsur yang harus dihindari adalah instabilitas nasional termasuk  unsur-unsur  SARA.  Perbedaan-perbedaan  yang  ada  di  dalam  masing- masing suku, agama, ras, dan antargolongan seharusnya tidak dipertajam. Lebih baik apabila menghindari atau menjauhinya.





2.3 Buku Teks Sebagai Salah Satu Bahan Ajar




Seperti  yang  telah  dijelaskan  di  atas,  bahwa  salah  satu  jenis  bahan  ajar  dapat berbentuk buku teks. Buku teks atau buku pelajaran adalah buku yang berisi uraian bahan tentang mata pelajaran atau bidang tertentu, yang disusun secara sistematis dan telah diseleksi berdasarkan tujuan tertentu, orientasi pembelajaran dan perkembangan siswa untuk diasimilasikan. Buku ini dapat dipakai sebagai sarana belajar dalam kegiatan pembelajaran di sekolah. (Agustina, 2011: 10)

Buku  teks  juga  dapat  didefinisikan  sebagai  buku  pelajaran  dalam  bidang  studi tertentu, yang merupakan buku standar yang disusun oleh para pakar dalam bidang itu buat maksud dan tujuan-tujuan instruksional yang dilengkapi dengan sarana-sarana pengajaran  yang  serasi  dan  mudah  dipahami  oleh  para  pemakainya  di  sekolah- sekolah dan perguruan tinggi sehingga dapat menunjang suatu program pengajaran (Tarigan, 1986: 13).

Berdasarkan pengertian-pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa buku teks adalah buku pelajaran pada bidang studi tertentu yang telah disusun sedemikian rupa untuk menunjang proses belajar mengajar yang sesuai dengan kurikulum yang berlaku.

2.3.1 Kriteria Buku Teks yang Baik



Berdasarkan pendapat Greene dan Petty terdapat 10 kriteria yang harus dipenuhi untuk buku teks yang berkualitas, yaitu:
1)    buku teks harus menarik minat anak-anak.

Posting Komentar untuk "Bahan Ajar Bag: 1"