Makalah Filsafat Administrasi tentang Perkembangan Filsafat Administrasi


BAB I
PENDAHULUAN

1.    LATAR BELAKANG
            Perkembangan ilmu pada masa modern adalah munculnya pandangan baru mengenai ilmu pengetahuan yang dapat mempengaruhi dan mengubah manusia dan dunianya yang berperan penting dalam membentuk peradaban dan kebudayaan manusia. Semakin maju pengetahuan semakin meningkat keinginan manusia, yang dapat memperbudak manusia dan lebih mengerikan lagi yaitu dapat mengancam keamanan dan kehidupan manusia. 

Untuk mencermati perkembangan ilmu pengetahuan dan  teknologi itulah maka perlu kehadiran filsafat ilmu untuk mengembalikan arah ilmu pengetahuan dan teknologi  kepada “rel” yang sesungguhnya. Agar umat manusia tidak diancaman kecemasan.

Jika seseorang membaca suatu buku filsafat ilmu pengetahuan, maka substansi yang ingin dipahami adalah apa pengertian ilmu pengetahuan, atau secara sederhana apa yang dimaksud dengan hakikat ilmu pengetahuan. Filsafat merupakan suatu hal yang penting dalam kehidupan manusia, tanpa kita sadari telah melakukan proses berfikir dalam memecahkan permasalahan yang dihadapi manusia itu sendiri, karena manusia selalu ingin tahu dan mencari jawaban atas masalahnya. 

Filsafat itu sendiri adalah sebagai kumpulan ilmu pengetahuan tentang Tuhan, alam dan manusia. Descartes (1590 –1650). Pentingnya filsafat dalam kehidupan manusia bertujuan untuk mengembalikan nilai luhur suatu ilmu agar tidak menjadi boomerang bagi kehidupan manusia itu sendiri.


Kajian filsafat terdiri dari Ontologi, Epistemilogy, dan Aksiology; Ontology merupakan salah satu dari obyek garapan filsafat ilmu yang menetapkan batas lingkup dan teori tentang hakikat realitas yang ada (Being), baik berupa wujud fisik (al-Thobi’ah) maupun metafisik (ma ba’da al-Thobi’ah) selain itu Ontology merupakan hakikat ilmu itu sendiri dan apa hakikat kebenaran serta kenyataan yang inheren dengan pengetahuan ilmiah tidak terlepas dari persepektif filsafat tentang apa dan bagaimana yang ada.

Bukan hal yang ajaib bila berpendapat bahwa ilmu pengetahuan yang sekarang dikenal orang berasal dari kebudayaan Yunani Kuno. Ilmu pengetahuan dimulai dari filsafat, nyaris sebagai satu satunya ilmu di masa itu untuk kemudian berangsur-angsur menelorkan percabangan dan perantingan keilmuan lebih jauh. Meskipun demikian, jika sejarah ilmu itu ditelusuri sesuai dengan akar katanya, maka akan diketahui bahwa ilmu sudah tumbuh jauh sebelum para pemikir Yunani mengenalnya.

Dalam filsafat kebijakan (policy philosopies) memperkenalkan konsep pemerintahan dalam masyarakat yang pluralistis. Kenyataan bahwa, masyarakat itu terdiri dari beberapa kelompok kepentingan (interest-group) dan pemerintah “sebagai alat perekat” serta memiliki pegangan yang kuat dari semua unsur kelompok kepentingan itu.

Itu sebabnya, kebijakan (policy) umumnya dipakai untuk memilih dan menunjukkan pilihan terpenting untuk mempererat kehidupan, baik dalam kehidupan organisasi kepemerintahan atau privat. Kebijakan harus bebas dari konotasi atau nuansa yang dicakup dalam kata politis (political) yang sering kali diyakini mengandung makna keberpihakan akibat adanya kepentingan. Kebijakan sebuah ketetapan yang berlaku dan dicirikan oleh perilaku yang konsisten serta berulang, baik dari yang membuatnya maupun yang mentaatinya (yang terkena kebijakan itu). Sedangkan kebijakan publik, (public policy) merupakan rangkaian pilihan yang kurang lebih saling berhubungan (termasuk keputusan-keputusan yang tidak bertindak) yang dibuat oleh badan dan pejabat pemerintah.

Alasan penulis mengambil judul “Perkembangan Filsafat Administrasi, Manajemen dan Peran Sertanya Dalam Perumusan Kebijakan Publik di Indonesia” karena adanya pertanyaan yang menjadi teka teki berbagai refleksi filsafat dan sains, terutama di dalam ilmu-ilmu sosial yaitu apa yang membuat suatu perubahan itu bisa berlangsung di dalam masyarakat, terutama perubahan ke arah yang menurut masyarakat tersebut, lebih baik? Inilah pertanyaan yang perlu diajukan, ketika kita mendapati suatu keinginan, kenyataan dan kondisi yang berbeda-beda dengan mengaitkan antara filsafat administrasi dengan proses pembuatan kebijakan publik di Indonesia.

2.    RUMUSAN MASALAH
Atas dasar penentuan latar belakang dan identiikasi masalah diatas, maka kami dapat mengambil perumusan masalah sebagai berikut:

a)    Apakah yang dimaksud dengan filsafat administrasi?
b)   Apakah yang dimaksud dengan filsafat manajemen?
c)    Bagaimana perkembangan administrasi dan manajemen dari waktu ke waktu?
d)   Apa peran serta filsafat administrasi dan manajemen dalam perumusan kebijakan publik di Indonesia?

3.    TUJUAN PENULISAN
a)      Untuk mengetahui filsafat administrasi
b)      Untuk mengetahui ontologi, epistemologi, dan aksiologi administrasi
c)      Untuk mengetahui filsafat manajemen
d)     Untuk mengetahui ontologi, epistemologi, dan aksiologi manajemen
e)      Untuk mengetahui perkembangan administrasi dan manajemen dari waktu ke waktu
f)       Untuk mengetahui hubungan filsafat administrasi dan manajemen dengan perumusan keijakan publik
g)      Mengajarkan mahasiswa cara berpikir yang cermat dan tidak kenal lelah


BAB II
PEMBAHASAN

 1.    Filsafat
Filsafat dalam bahasa Yunani terdiri dari dua suku kata yaitu “Philos” dan “Sophie”, “Philos” biasanya diterjemahkan dengan istilah gemar, senang, atau cinta. “Sophia” dapat diartikan kebijaksanaan. Jadi “filsafat” berarti cinta kepada kebijaksanaan. Menjadi “bijaksana berarti mendalami hakekat sesuatu. Kata “philosopos” diciptakan untuk menekankan sesuatu pemikiran Yunani seperti Pythagoras (582-496 SM) dan plato (4286-328 SM) yang mengkritik para “sofis” yang berpendapat bahwa mereka tahu jawaban atas semua pertanyaan. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa berfilsafat berarti berusaha mengetahui tentang sesuatu dengan sedalam – dalamnya, baik mengenai hakekat adanya sesuatu itu, fungsi, ciri – cirinya, kegunaannya, masalah – masalahnya serta pemecahan – pemecahan terhadap masalah masalah itu.

Filsafat ilmu adalah penyelidikan tentang ciri-ciri pengetahuan ilmiah dan cara untuk memperolehnya. Pokok perhatian filsafat ilmu adalah proses penyelidikan ilmiah itu sendiri.
Menurut Prof. Dr. Conny R. Semiawan, dkk. (1998) untuk menetapkan dasar pemahaman tentang filsafat ilmu sangat bermanfaat untuk menyimak empat titik pandang di dalam filsafat ilmu, yaitu sebagai berikut :

a)      Filsafat ilmu adalah perumusan world views yang konsisten dengan dan pada beberapa pengertian didasarkan atas teori-teori ilmiah yang penting.
b)      Filsafat ilmu adalah suatu eksposisi dan presuppositions dan predispositions dari para ilmuan. Pandangan ini cenderung mengasimilasikan filsafat ilmu dengan sosiologi.
c)      Filsafat ilmu adalah suatu disiplin yang di dalamnya konsep dan teori tentang ilmu dianalisis dan diklasifikasikan.
d)     Filsafat ilmu merupakan suatu patokan tingkat kedua (second order criteriology).


Filsafat ilmu dapat dibedakan menjadi 2, yaitu :
a)      Filsafat ilmu dalam arti luas : menampung permasalahan yang menyangkut hubungan ke luar dari kegiatan ilmiah.
b)      Filsafat ilmu dalam arti sempit : menampung permasalahan yang bersangkutan dengan hubungan ke dalam yang terdapat di dalam ilmu, yaitu yang menyengkut sifat pengetahuan ilmiah, dan cara-cara mengusahakan serta mencapai pengetahuan ilmiah. (Becrling, 1988).

 2.      Filsafat Administrasi
            Administrasi (dalam Sondang; 1991, 3), didefinisikan sebagai “keseluruhan proses kerjasama antara dua orang manusia atau lebih yang didasarkan atas rasionalitas tertentu untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya”. Ada beberapa hal yang terkandung dalam devinisi di atas. Pertama, administrasi sebagai seni adalah suatu proses yang diketahui hanya permulaannya sedang akhirnya tidak ada. Kedua, administrasi mempunyai unsur – unsur tertentu, yaitu: adanya dua manusia atau lebih adanya tujuan yang hendak dicapai, adanya tugas atau tugas – tugas yang harus dilaksanakan, adanya peralatan dan perlengkapan untuk melaksanakan tugas – tugas itu kedalam golongan peralatan dan perlengkapan termasuk pula waktu, tempat, peralatan, materi serta perlengkapan lainnya. Ketiga, bahwa administrasi sebagai proses kerjasama bukan merupakan hal yang baru karena ia telah timbul bersama – sama bukan merupakan hal yan baru peradaban manusia. Tegasnya, administrasi sebagai “seni” merupakan suatu social phenomenon (perwujudan, kejadian, dan gejala natural).

            Administrasi sebagai proses. Suatu proses adalah suatu yang permulaannya diketahui akan tetapi akhirnya tidak diketahui. Dengan demikian proses administrasi adalah suatu proses pelaksanaan kegiatan – kegiatan tertentu yang dimulai sejak adanya dua orang yang bersepakat untuk bekerjasama untuk mencapai suatu tujuan tertentu pula.

            Tentang unsur – unsur administrasi. Unsur – unsur (bagian – bagian yang mutlak) dari Administrasi adalah: (1) Dua orang manusia atau lebih, (2) Tujuan, (3) Tugas yang hendak dilaksanakan, (4) Peralatan dan Perlengkapan. Mengenai unsur manusia, asumsi penulis ialah bahwa seseorang tidak dapat “bekerja sama” dengan dirinya sendiri. Karena itu harus ada orang lain yag secara sukarela atau dengan cara lain diajak turut serta dalam proses kerjasama itu.

            Sedikit tentang tujuan. Terlalu sering orang beranggapan bahwa tujuan dari proses administrasi harus selalu ditentukan oleh orang – orang yang bersangkutan langsung dengan proses itu. Hal ini menurut pendapat penulis tidak benar. Tujuan yang hendak dicapai dapat ditentukan oleh semua orang yang langsung terlibat dalam proses administrasi itu. Tujuan dapat pula ditentukan oleh hanya sebagian dan mungkin hanya seseorang dari mereka yang terlibat. Akan tetapi tidak mungkin juga apabila yang menentukan tujuan adalah pihak luar.

            Tugas dan pelaksanaannya. Berbicara mengenai tugas yang hendak dilaksanakan, sering pula orang beranggapan bahwa proses administrasi baru timbul apabila ada kerjasama. Tidak demikian halnya. Dengan perkataan lain, kerjasama bukan merupakan unsur administrasi. Meskipun demikian perlu ditekankan bahwa pencapaian tujuan akan lebih efisien dan ekonomis apabila semua orang yang terlibat mau bekerjasama satu sama lain. Akan tetapi kerjasama pun misalnya dalam hal dipaksakan, proses administrasi dapat terjadi, karena dengan paksaan proses administrasi dapat timbul. Kerjasama dalam administrasi dapat digolongkan kepada dua golongan, yaitu kerjasama yang ikhlas dan sukarela (voluntary cooperation) , dan kerjasama yang dipaksakan (compulsory atau antagonistic cooperation).

            Peralatan dan perlengkapan. Peralatan dan perlengkapan yang diperlukan dalam suatu proses administrasi tergantung dari berbagai faktor seperti: (1) jumlah orang yang terlibat dalam proses itu, (2) sifat tujuan yang hendak dicapai, (3 ruang lingkup serta aneka ragamnya tugas yang hendak dijalankan, dan (4) sifat kerjasama yang dapat diciptakan dan dikembangkan. Barangkali secara “aksiomatis” dapat dikatakan bahwa semakin sedikit jumlah orang yang terlibat, semakin sederhana tujuan yang hendak dilaksanakan, semakin sederhana pula peralatan dan perlengkapan yang dibutuhkan.

2.1  Ontologi Ilmu Administrasi

A.     Konsep Ontologi Administrasi
Ontologi dalam bahasa inggris ‘ontology’, berakar dari bahasa yunani ‘on’ berarti ada dan ‘ontos’ berarti keberadaan. Sedangkan ‘logos’ berarti pemikiran (dikutip oleh Suparlan suhartono : Lorens Bagus 2000). Permasalahan utama dalam ontology ilmu adalah apa bangunan dasar (fundamental structure) sehingga sesuatu itu disebut ilmu atau kapan sesuatu itu disebut ilmiah. (Muslih Muhamad:36:2004) Jadi ontology adalah pemikiran tentang yang ada dan keberadaannya.

Ontologi merupakan bagian mendasar dari filsafat, baik secara subtansial maupun ditinjau dari segi historisnya, karena kelahiran atau keberadaan ontologi tidak lepas dari peran filsafat. Sebaliknya pula perkembangan ontologi memperkuat keberadaan filsafat. Ontologi berasal dari bahasa yunani, yang terdiri atas dua kata, ontos artinya ada dan logos artinya ilmu. Jadi secara etimologis, ontologi adalah ilmu yang mempelajari tentang yang ada.

Pemikiran ontologi dalam ilmu administrasi tentunya diawali dari pembuktian, atau dengan kata lain penyelidikan yang dilakukan secara sadar mendalam sampai kepada akar permasalahan yang sesungguhnya dan dapat diperlakukan kapan dan dimana saja serta relatif fundamental kandungan kebenarannya.

Kedudukan Ontologi Administrasi
Ontologi ilmu administrasi orientasi penyelidikannya adalah yang berhhubungan dengan yang ada.

Metode Ontologi Administrasi
Ontologi ilmu administrasi bergerak antara dua sisi pandang, yaitu pengalaman akan kenyataan konkret di satu pihak dan pengertian “mengada” dari pernyataan abstrak. Dalam refleksi ontologi ilmu administrasi kedua sisi pandang itu saling memperkuat dalam melakukan suatu kegiatan penjelasan dalam konteks pembenaran pemaknaan administrasi, baik sebagai ilmu maupun sebagai kegiatan, atau sebagai lapangan pekerjaan manusia.

Potensi Ontologi administrasi
Dengan spontanitas, dapat dikatakan bahwa potensi ontologi ilmu  administrasi adalah pemikiran manusia terhadap isi dunia ini.

Normatif Ontologi Administrasi
Kebenaran hakikat kandungan normatif ontologi administrasi secara transidental dan empirikal sesungguhnya dapat dibedakan atas dua aspek utama. Kebenaran adalah keharmonisan dan sintesis yang maksimal dalam hal pemberian pengertian atau pemahaman terhadap ontologi ilmu administrasi, dan kedua,  kebaikan adalah  keharmonisan dalm hal penilaian dan pilihan nilau terhadap ontologi ilmu administrasi.

Kebenaran dan kebaikan, baik bermakna transidental maupun bermakna empirikal, bukanlah sifat-sifat tambahan dan bilaporitas melainkan suatu proses penghayatan dan pengalaman secara harmonis dalam stuktur pemberian pengertian dan pemahaman, serta penilaian terhadap kandungan ontologi ilmu administrasi sebagai salah satu ilmu sosial yang menghendaki wawasan pemikiran secara universal.

B.     Positivisme Administrasi
Banyak jenis aliran ontologi ilmu administrasi atau filsafat administrasi. Diantaranya adalah aliran yang disebut dengan positivisme yang memposisikan kajiannya adalah pemikiran atau tindakan positif, terutama yang berkaitan tentang administrasi, baik dipandang sebagai ilmu maupun dipandang sebagai profesi atau lapangan kerja. Aliran lain dalam kaitan ontologi ilmu administrasi adalah rasionalisme, yaitu suatu aliran yang mengutamakan pemikiran rasional di bidang administrasi, baik secara keilmuan maupun secara keprofesionalannya.

C.    Rasionalisme Administrasi
Rasio atau akal hanya dimiliki oleh manusia yang sempurna, melainkan kecakapan yang dapat digunakan untuk menciptakan sesuatu yang dibutuhkan dan secara bebas pula untuk mengubah sesuatu berdasarkan keinginan bagi manusia yang bersangkutan.Akal sesungguhnya berfungsi untuk mengoperasionalkan otak dalam rangka mencari kebenaran, sesuai dengan pemaknaan yang terkandung dalam materi ilmu pengetahuan yang bersangkutan.

Kekurangan yang paling menonjol dari studi-studi di bidang ilmu administrasi adalah kegaagalan mereka untuk sampai kepada pemahaman yang benar tentang pemikiran administrasi.

Rasionalisme administrasi adalah suatu metode yang digunakan untuk memperoleh pengetahuan dibidang administrasi. Skematis pemikiran ontologi manusia yang beraliran rasionalisme di bidang ilmu administrasi dapat digambarkan sebagai berikut.

2.2  Epistemologi Ilmu Administrasi

A.    Kajian  Epistemologi Administrasi
Epistemologi merupakan bagian dari filsafat ilmu yang mempelajari dan menetapkan kodrat atau skop jenis ilmu pengetahuan serta dasar pembentukannya. Sasaran utama ilmu atau content epistemologi sebenarnya dapat dikatakan berorientasi pada pertanyaan bagaimana sesuatu itu datang.

Pengembangan ilmu pengetahuan dalam kehidupan manusia merupakan kajian epistemologi dalam usaha pengayaan manusia dibidang ilmu pengetahuan, antara lain ilmu administrasi, baik yang berkaitan tentang etika, estetikanya, maupun cara atau prosedur memperolehnya.

Ilmu penegatahuan dibidang administrasi adalah suatu pernyataan terhadap materi atau content, bentuk atau form, serta objek formal dan materialnya, secara epistemologi, ilmu administrasi cenderung untuk membatasi diri pada hal-hal tentang persepsi dan pemahaman intelektual seseorang. Pemahaman intelektual seseorang pada ilmu administrasi utamanya adalah logika sebagai pengetahuan yang mempelajari segenap asaa, aturan, dan tata cara penalaran dari suatu objek yang dipikirkan dengan benar.

B.     Objektivisme Administrasi
Pemikiran dan argumentasi ilmuan administrasi berpangkal dari premis hingga kesimpulan, tetapi ada perbedaan cara menghasilkan pangkal pikir dari ilmuan yang satu dengan yang lainnya. Perbedaan fokus pangkal, ada yang mengawali dari pangkal pikir deduksi, induksi, dan ada pula memulai dari abduksi.

Hakikat dasar dari pengetahuan administrasi manusia mensyaratkan adanya makna apriori (kebenaran dasar) sebagai realita fundamental dan tidak relatif, sedangkan kebenaran realita yang telah mengalami perubahan dari nilai dasar dan kebenaran relatif tertuang dalam hakikat aposteriori.

Secara kronologis, perkembangan kecerdasan berfikir administrasi berlangsung dalam tiga tahap.

1.      Tahap sensasi (pengindraan)
2.      Tahap perseptual (pemahaman)
3.      Tahap konseptual (pengertian).

Penelusuran objektivitas pemikiran dalam administrasi dapat dilihat dari dua pandang.

Dari sudut pandang materialnya, adalah sesuatu yang menjadi sasaran perhatian secara detail tentang makna kandungan penalaran dalam pemikiran manusia yang mempelajari ilmu administrasi.
Dari sudut pandang objek formalnya, bahwa ilmu administrasi memiliki ruang lingkup kajian dengan metode yang jelas.
C.    Skeptisisme Administrasi
Administrasi adalah suatu proses pemikiran yang rasional dengan andalan utamanya diletakan pada pembenaran empiris. Ilmu administrasi otomatis menjadi salah satu kajian filsafat ilmu yang menspesialisasikan diri kepada:

Pemikiran bersifat spekulatif yang dijadikan dasar dalam menyusun sistematika pemikiran dantindakan administrasi;
Melukiskan hakikat realita secara lengkap terhadap kondisi objektif administrasi;
Menetukan batas-batas jangkauan dan keabsahan proses pemikiran dan aktivitas bidang administrasi;
Melakukan penyelidikan tentang kondisi akibat dari pengandaian atau pernyataan yang diajukan berbagai pemikir ilmu lainnya;
Administrasi merupakan salah satu bidang disiplin ilmu yang dapat membantu melihat apa yang dapat dikatakan dan mengatakan apa yang dapat dilihat.
Manusia yang terjerumus kedalam keadaan menyedihkan dianggap sebagai anomali epistemologi , yaitu keadaan manusia yang mengkhawatirkan apakah tidak seutuhnya menyeleweng dari nilai-nilai kebenaran administrasi itu sendiri.

Skeptisisme adalah suatu kondisi atau perasaan yang dialami oleh seseorang akibat tidak terpenuhinya sesuatu yang diinginkan.  Secara epistemologi, dasar keraguan manuisa itu sesungguhnya berada dalam keterbatasan karena memang manusia terbatas sebagaimana keberadaannya.

 2.3  Aksiologi Ilmu Administrasi

A.       Konsep Aksiologi Administrasi
Landasan tataran aksiologi ilmu adminitrasi, yaitu bagaimana ilmu administrasi digunakan sehingga memberikan manfaat dalam kehidupan manusia. Aksiologi ilmu administrasi merupakan salah satu bagian dari filsafat ilmu, maka tidak heran begitu banyak pertanyaan yang dapat dimunculkan karena memang filsafat mencari hakikat kandungan makna yang mendalam.

Pemanfaatan pengetahuan di bidang ilmu administrasi merupakan faktor penting dalam pertimbangan penggunaannya dalam kehidupan, perilaku dalam beraktivitas, dan penetapan keputusan tindakan manusia.

Ada dua jenis pengaturan dan keteraturan dalam aksiologi ilmu administrasi.

a.  Pengaturan dan keteraturan berfikir secara rasional.
b.  Pengaturan dan keteraturan dalam bertindak merealisasikan kebahagiaan dan kesejahteraan kehidupan manusia.

Aksiologi ilmu administrasi adalah rangka pemanfaatan, atau dengan kata lain, penerapan ilmu administrasi yang  teratur dan produktif.

Tanda-tanda ilmuan administrasi di era moderalisasi deewasa ini dapat dicatat sebagai berikut:

1.   Tindakan Rasionalitas
2.   Menonjolnya pemikiran yang  berlawanan dengan sifat ilmiah
3.   Otomatisasi semakin kuat
4.   Sifat universal
5.   Otonomi keilmuan

B.       Kebenaran Ilmu Administrasi
Ada pandangan sebagian ilmuan administrasi yang menyebutkan bahwa hanya sebagian kecil kebenaran  administrasi yang dapat dilaksankan, dan sebagian besar kebenaran diabaikan dalam praktik administrasi. Ruang lingkup kebenaran ilmu administrasi.

Kebenaran Asal Mula, Dikatakan bahwa asal mula kebenaran ilmu administrasi adalah dari pengetahuan yang telah dikompilasi dalam suatu integrasi pemikiran manusia.
Kebenaran mengungkap.
Kebenaran memandang.
Kebenaran bentuk.
Kebenaran isi.
Kebenaran konsep, pemahaman tentang kebenaran konsep ilmu dan teknologi administrasi pada dunia profesional dengan dunia keilmuan sangagt berbeda.
Kebenaran Teori, ilmu dan administrasi bersumber dari teori, kemudian ilmu dan teknologi administrasi melahirkan teori. Skematis teori.

C.       Metode Mencari Kebenaran
Dalam pencarian kebenaran keilmuan dewasa ini, metode yang paling banyak digunakan adalah penelitian (research) dalam dunia sasarannya terdiri atas dua jenis. Yaitu:

Untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, yang diistilahkan penelitian ilmiah (scientific research).
Penelitian untuk ketapan pelaksanaan sesuatu profesi.
Metode adalah suatu cara bertindak menggunakan akal pikiran untuk mencapai hasil, dengan mempertimbangkan risiko terkecil. Jadi metode penelitian ilmu dan teknologi administrasi adalah suaut cara berfikir atau bertindak untuk mencari kebenaran ilmu pengetahuan di bidang administrasi, dengan mempertimbangkan manfaat seluruh sumber daya yang dimiliki secara efisien dan efektif.

Secara umum, tujuan penelitian ilmu dan teknologi administrasi terdiri dari tiga macam:

1.   Bertujuan untuk menemukan teori baru dalam ilmu dan teknologi administrasi.
2.   Bertujuan untuk membuktikan kebenaran yang dikandung teori-teori dalam ilmu dan teknologi administrasi.
3.   Bertujuan untuk mengembangkan teori-teori dalam ilmu dan teknologi administrasi.

D.  Paradigma Administrasi

Administrasi senantiasa dihadapkan pada berbagai bantahan dan wajib memberikan penjelasan tentang nilai kebenaran, sesuai dengan prinsip-prinsip umum empiris. Fokus utama ilmu administrasi adalah persoalan tentang manusia, terutama yang berkaitan dengan pengaturan dan keteraturan dalam rangka peningkatan kebahagiaan dan kesejahteraan manusia itu sendiri.

Paradigma adalah suatu pandangan yang disepakati dari seluruh anggota organisasi, jika paradigmanya organisasi. Paradigma administrasi merupakan suatu teori dasar, yang juga sering diistilahkan ontologi, dengan cara pandang yang relatif fundamental dari nilai-nilai kebenaran, konsep, dan metodologi, serta pendekatan-pendekatan yang dipergunakan.

Paradigma atau pandangan lama tentang ilmu dan teknologi administrasi adalah nilai kebenaran yang mulai tergeser pemaknaannya dari persepsi berbagai kalangan ilmu administrasi itu sendiri, dimana dalam kondisi semacam itu para ilmuan saling mempertahankan pendapat dan pola pikirnya serta menganggap bahwa pendapat atau pola pikirnya yang paling benar.

Paradigma baru adalah suatu kondisi atau proses perkembangan ilmu dan teknologi administrasi, di mana para ilmuan telah melahirkan kesepakatan yang meneytujui pergeseran kebenaran lama menjadi kebnaran baru dari makna ilmu dan teknologi administrasi.

Dalam perkenmbangan paradigma administrasi, sebagaimana dikemukakan oleh Nicholas Henry, terbagi atas lima perkembangan paradigma administrasi, yaitu:

1.   Dikotonomi politik dan administrasi;
2.   Prinsip-prinsip administrasi;
3.   Administrasi negara sebagai ilmu politik;
4.   Administrasi negara;
5.   Administrasi negara sebagai administrasi negara.

 Menurut Frederickson perkemabngan paradigma administrasi sebagai berikut:

1.   Birokrasi Klasik;
2.   Birokrasi Neo Klasik;
3.   Kelembagaan;
4.   Hubungan kemanusiaan;
5.   Pilihan publik;
6.   Administrasi negara baru.

 3.    Filsafat Manajemen
Manajemen berasal dari bahasa inggris “management” yang berasal dari kata dasar “manage”. Definisi manage menurut kamus oxford adalah “to be in charge or make decisions in a business or an organization” (memimpin atau membuat keputusan di perusahaan atau organisasi). Dan definisi management menurut kamus oxford adalah “the control and making of decisions in a business or similar organization” (pengendalian dan pembuatan keputusan di perusahaan atau organisasi sejenis).

Menurut Drs. Oey Liang Lee manajemen adalah seni dan ilmu perencanaan pengorganisasian, penyusunan, pengarahan dan pengawasan daripada sumberdaya manusia untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Filsafat manajemen menurut Frederick Winslow Taylor yaitu manajer akan lebih banyak bertanggung iawab dalam perencanaan dan pengendalian serta dalam menafsirkan kepandaian-kepandaian para pekerja dan mesin-mesin menurut aturan-aturan hukum-hukum dan formula-formula, sehingga dengan jalan demikian akan membantu pekerja-pekerja melakukan pekerjaannya dengan biaya yang rendah bagi majikan dan penghasilan yang lebih besar bagi buruh. Filsafat manajemen adalah kumpulan pengetahuan dan kepercayaan yang memberikan dasar atau basis yang luas untuk menentukan pemecahan terhadap masalah-masalah manajer.

Manajemen diperlukan sebagai upaya untuk pencapaian tujuan dapat berjalan secara efektif dan efisien. Agar manajemen yang dilakukan mengarah kepada kegiatan secara efektif dan efisien, maka manajemen perlu dijelaskan berdasarkan fungsi – fungsinya atau dikenal sebagai fungsi manajemen.

3.1 Ontologi Manajemen

Ontologi kadang-kadang disamakan dengan metafisika. Istilah metafisika itu pertama kali dipakai oleh Andronicus dari Rhodesia pada zaman 70 tahun sebelum Masehi. Artinya adalah segala sesuatu yang berkenaan dengan hal-hal yang bersifat supra-fisis atau kerangka penjelasan yang menerobos melampaui pemikiran biasa yang memang sangat terbatas atau kurang memadai. Makna lain istilah metafisika adalah ilmu yang menyelidiki kakikat apa yang ada dibalik alam nyata. Jadi, metafisika berati ilmu hakikat. Ontologi pun berarti ilmu hakikat.

Yang dimasalahkan oleh ontologi dalam ilmu Manajemen adalah siapa yang membutuhkan manajemen?. Pertanyaan ini sering dijawab perusahaan (bisnis), tentu saja benar sebagian tetapi tidak lengkap karena manajemen juga dibutuhkan untuk semua tipe kegiatan yang diorganisasi dan dalam semua tipe organiasasi. Dalam pratik menajemen dibutuhkan dimana saja orang-orang bekeja sama untuk mencapai suatu tujuan bersama.

Dilain pihak setiap manusia dalam perjalanan hidupnya selalu akan menjadi anggota dari beberapa macam organisasi, seperti organisasi sekolah, perkumpulan olah raga, kelompok musik, militer atau pun organisasi perusahaan. Organisasi-organisasi ini mempunyai persamaan dasar walaupun dapat berbeda satu dengan yang lain dalam beberapa hal, seperti contoh organisasi perusahaan atau departemen pemerintah dikelola secara lebih formal dibanding kelompok musik atau rukun tetangga. Persamaan ini tercermin pada fungsi-fungsi manejerial yang dijalankan.

 3.2 Epistemologi Manajemen

Istilah epistemologi ini pertama kali digunakan oleh J.F. Ferrier pada tahun 1854 dalam bukunya yang berjudul Institute of Metaphysics. Menurut sarjana tersebut ada dua cabang dalam filsafat, ialah: epistemologi dan ontologi. Epistemologi berasal dari bahasa Yunani episteme yang berarti pengetahuan dan logos yang berarti teori. Jadi, dengan istilah itu nyang dimaksud adalah penyelidikan asal mula pengetahuan atau strukturnya, metodenya, dan validitasnya.

Ruang lingkup epistemologi pada Manajemen dapat dilihat dalam kaitannya dengan sejumlah disiplin ilmu yang bisa ”kerja sama” seperti: pendidikan, ekonomi, politik, dan lain-lain. Namun ruang lingkup itu mengalami perkembangan, sehingga pada setiap era terdapat lingkup yang khusus dalam epistemologi itu. Ruang lingkup yang khusus bisa terjadi pada disiplin ilmu manajemen itu sendiri sehingga melahirkan spesialisasi pengkajiannya. Di antara spesialisasi itu adalah :

a. Manajeman pendidikan
b. Manajeman sumberdaya manusia
c. Manajemen keuangan
d. Manajemen personalia
e. Manajemen produksi, dan lain sebagainya

Semula epistemologi ini mempermasalahkan kemungkinan yang mendasar mengenai pengetahuan (very possibility of knowledge). Apakah pengetahuan yang paling murni dapat dicapai.

Permasalahan epistemologi di ilmu manajemen berkisar pada ihwal proses yang memungkinkan ditimbanya pengetahuan yang berupa ilmu: bagaimana prosedurnya, apa yang harus diperhatikan untuk mendapatkan pengetahuan yang benar, apakah yang disebut kebenaran dan apa saja kriterianya, serta sarana apa yang membantu orang mendapatkan pengetahuan yang berupa ilmu.

Jawaban-jawaban yang dibutuhkan untuk memenuhi pertanyaan tersebut di manajemen sudah sedemikian rupa diberlakukan bagi para ilmuwan itu sendiri. Prosedur dengan pendekatan metode ilmiah adalah prosedur baku untuk menelaah manajemen.

Cara pencarian kebenaran yang dipandang ilmiah ialah yang dilakukan melalui penelitian. Penelitian adalah hasrat ingin tahu pada manusia dalam taraf keilmuannya. Penyaluran sampai taraf setinggi ini disertai oleh keyakinan bahwa ada sebab bagi setiap akibat, dan bahwa setiap gejala yang tampak dapat dicari penjelasannya secara ilmiah. Penelitian adalah suatu proses yang terjadi dari suatu rangkaian langkah yang dilakukan secara terencana dan sistematis untuk mendapatkan jawaban sejumlah pertanyaan.

Pada setiap penelitian ilmiah melekat ciri-ciri umum, yaitu : pelaksanaannya yang metodis harus mencapai suatu keseluruhan yang logik dan koheren. Artinya dituntut adanya sistem dalam metode maupun dalam hasilnya. Jadi susunannya logis. Ciri lainnya adalah universalitas. Bertalian dengan universalitas ini adalah objektivitas. Setiap penelitian ilmiah harus objektif artinya terpimpin oleh objek dan tidak mengalami distorsi karena adanya berbagai prasangka subyektif. Agar penelitian ilmiah dijamin objektivitasya, tuntutan intersubjektivias perlu dipenuhi.

3.3 Aksiologi Manajemen

Aksiologi berasal dari bahasa Yunani axios yang berarti `memiliki harga ’mempunyai nilai’, dan logos yang bermakna `teori` atau `penalaran Sebagai suatu istilah, aksiologi mempunyai arti sebagai teori tentang nilai yang diinginkan atau teori tentang nilai yang baik dan dipilih. Teori ini berkembang sejak jaman Plato dalam hubungannya dengan pembahasan mengenai bentuk atau ide (ide tentang kebaikan).

Permasalahan aksiologi ilmu manajemen (1) sifat nilai, (2) tipe nilai, (3) kriteria nilai, dan (4) status metafisika nilai. Masing-masing dicoba untuk dijelaskan dengan ringkas sebagai berikut.

Sifat nilai atau paras nilai didukung oleh pengertian tentang pemenuhan hasrat, kesenangan, kepuasan, minat, kemauan rasional yang murni, serta persepsi mental yang erat sebagai pertalian antara sesuatu sebagai sarana untuk menuju ke titik akhir atau menuju kepada tercapainya hasil yang sebenarnya. Di dalam mengkaji Manajemen berkecimpung tentunya dilandasi dengan hasrat untuk mendapatkan kepuasan.

Perihal tipe nilai didapat informasi bahwa ada nilai intrinsik dan ada nilai instrumental. Nilai intrinsik ialah nilai konsumatoris atau yang melekat pada diri sesuatu sebagai bobot martabat diri (prized for their own sake). Yang tergolong ke dalam nilai instrinsik adalah kebaikan dari segi moral, kecantikan, keindahan, dan kemurnian. Nilai instrumental adalah nilai penunjang yang menyebabkan sesuatu memiliki nilai instrinsik.

Penerapan tipe nilai bagi manajemen diarahkan manajemen sebagai profesi. Banyak usaha yang telah dilakukan untuk mengklasifikasikan manajemen sebagai profesi, kriteria-kriteria untuk menentukan sesuatu sebagai profesi yang dapat diperinci sebagai berikut:

1). Para profesional membuat keputusan atas dasar prinsip-prinsip umum. Adanya pendidikan kursus-kursusan program-program latihan formal menunjukan bahwa ada pinsip-prinsip manajemen tertentu yang dapat diandalkan
2). Para profesional mendapatkan status mereka karena mencapai standar prestasi kerja tertentu, bukan karena favoritisme atau karena suku bangsa atau agamanya
3). Para profesional harus ditentukan oleh suatu kode etik yang kuat, dengan disiplin untuk mereka yang menjadi klienya.

Manajemen telah berkembang menjadi bidang yang semakin profesional melalui perkembangan yang mencolok program-program latihan manajemen di Universitas-universitas ataupun lambaga-lembaga manajemen swasta dan melalui pengembangan para eksekutif organisasi atau perusahaan.

 4.    Perkembangan Administrasi Dan Manajemen Dari Waktu Ke Waktu
4.1    Perkembangan Administrasi dan manajemen sebagai seni

Perkembangan administrasi dan manajemen sebagai seni dapat dibagi menjadi tiga fase utama yaitu:

a)      Fase Pra-sejarah yang berakhir pada tahun 1 M

Bukti sejarah menunjukkan dengan jelas bahwa pada fase pra-sejarah ini administrasi dan manajemen sudah berkembang dengan baik. Karena kebutuhan masyarakat yang dipuaskan melalui penerapan prinsip – prinsip administrasi dan manajemen pun masih sangat sederhana, maka pada umumnya sistem administrasi dan manajemen yang dipergunakan pun masih sangat sederhana pula.

      Ditinjau dari segi waktu dan tempat fase pra-sejarah ini dapat dibagi pula menjadi beberapa bagian perkembangan, yaitu:

Peradaban Mesopotamia
Pada zaman ini telah dijalankan sebagian prinsip – prinsip administrasi dan manajemen yang diketahui oleh manusia sekarang terutama di bidang pemerintahan, perdagangan, komunikasi pengangkutan, dan bahkan masyarakat Mesopotamia telah dipergunakan logam sebagai alat tukar menukar yang sudah tentu sangat memperlancar jalannya perdagangan.

Peradaban Babilonia
Administrasi pemerintahan, perdagangan, perhubungan, dan pengangkutan telah berkembang pula dengan baik pada zaman ini. Peradaban Babilonia telah berhasil pula membina suatu sistem administrasi di bidang teknologi. Terbukti dengan adanya taman tergantung yang katanya sampai saat ini belum dapat ditandingi oleh manusia modern.

Mesir Kuno
Pengetahuan yang berkembang pada zaman Mesir kuno tentang administrasi dan manajemen lebih banyak dan juga terutama karena tulisan Mesir kuno banyak ditemukan. Analisa dari peninggalan – peninggalan Mesir kuno membuktikan bahwa di Mesir kuno aspek administrasi yang sangat berkembang ialah di bidang pemerintahan, militer, perpajakan, perhubungan, dan pertanian termasuk irigasi.

Tiongkok kuno
Yang paling menonjol dan sekaligus merupakan perubahan yang belum pernah terjadi sebelumnya adalah masyarakat dan pemerintahan Tiongkok telah berhasil menciptakan suatu sistem administrasi yang sangat baik sehingga banyak prinsip – prinsip administrasi kepegawaian modern yang di adopsi dari prinsip – prinsip kepegawaian Tiongkok kuno.

Romawi Kuno
Perkembangan administrasi dan manajemen pada zaman Romawi kuno dapat dipelajari dari karya – karya ahli filsafat terkenal Cicero, terutama dalam dua bukunya yang berjudul: (1) De officii (The office), dan (2) De Legibus (The Law). Dalam kedua karya tersebut menjelaskan bahwa pemerintah Romawi kuno untuk pertama kalinya berhasil memerintah daerah yang sangat luas yang meliputi seluruh bagian dunia yang sekarang dikenal dengan istilah “Systems approach”. Disamping departementalisasi tugas – tugas pemerintahan itu, pemerintah Romawi kuno telah berhasil pula mengembangkan administrasi militer, administrasi pajak, dan administrasi perhubungan lebih dari zaman – zaman sebelumnya.

Yunani Kuno
Sumbangan terbesar dari Yunani kuno, meskipun tidak langsung dalam ruang lingkup administrasi dan manajemen tapi sangat jelas sangat mempengaruhi jalannya proses administrasi dan manajemen, adalah pengembangan konsep demikrasi.

 b)      Fase sejarah yang berakhir pada tahun 1886

Berhubung dengan gelapnya sejarah dunia pada umumnya selama 15 abad pertama sejarah dunia modern, bidang administrasi dan manajemen pun juga mengalami kegelapan. Kemudian diketahui bahwa timbulnya gereja Katholik Roma telah mempunyai pengaruh besar terhadap perkembangan teori administrasi dan manajemen di bidang sistematisasi dalam struktur organisasi.

Perkembangan yang makin pesat dari sistem administrasi dan manajemen zaman sejarah ini telah dimungkinkan pula oleh timbulnya revolusi industri I di Inggris yang menyebabkan terjadinya perubahan radikal dalam filsafat administrasi dan manajemen yang tadinya “job centered” berubah menjadi filsafat yang “human centered”.

Charles Babbage pada awal abad 18 menulis sebuah buku yang berjudul The Economy of Manufactures. Dalam buku itu Babbage menekankan pentingnya efisiensi dalam usaha mencapai tujuan. Namun selama hampir satu abad hasil karya ini terlupakan dan baru diselidiki kembali setelah lahirnya “Gerakan Manajemen Ilmiah” (Scientific Management Movement) yang dipelopori oleh Frederick Winslow Taylor di Amerika Serikat pada tahun 1886. Gerakan ini menandai dua hal sekaligus, yaitu: (1) berakhirnya status administrasi dan manajemen sebagai seni semata – mata, tetapi berdwistatus karena administrasi dan manajemen itu berstatus pula sebagai ilmu pengetahuan, (2) berakhirnya Fase Sejarah dalam perkembangan administrasi dan manajemen dan tibanya “Fase Modern” yang dimulai pada tahun 1886 dan yang masih erlangsung hingga saat ini.

 c)      Fase modern yang dimulai pada tahun 1886 dan yang masih berlangsung hingga sekarang ini.

Gerakan Manajemen Ilmiah tersebut lahir pada tahun 1886 karena pada tahun itulah Frederick W. Taylor mulai mengadakan penyelidikan – penyelidikan dalam rangka usahanya mempertinggi efisiensi perusahaan dan meningkatkan produktiftas para pekerja. Taylor memperhatikan waktu dan gerak – gerik kaum buruh yang tidak produktif. Hasil penyelidikan yang dihasilkan Taylor itu kemudian dituliskannya dalam satu buku yang berjudul The Principles of Scientific Management. Buku itu kemudian diterbitkan pada tahun 1911.

Sementara Tayol sibuk dengan penyelidikan – penyelidikannya, di Prancis terdapat pula ahli pertambangan yang bernama Henry Fayol yang mencari sebab dari kegagalan pimpinan perusahaan mencapai tujuan perusahaan di empat ia bekerja. Hasil pemikiran Fayol tersebut kemudian tertuang dalam satu buku yang terbit pada tahun 1916 dan yang pada tahun 1930 diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris dengan judul General and Industrial Management (Seharusnya: General dan Industrial Administration). Teori – teori Fayol itu telahia terapkan sendiri saat ia menjadi Administrator perusahaan dan ia memang berhasil menyelamatkan perusahaan dari keruntuhan dan malah berhasil mengembangkannya. Sorotan Fayol di dalam teorinya ialah golongan pimpinan dari suatu organisasi.

Dengan Taylor yang menyoroti para pelaksana dan pimpinan tingkat rendah dan Fayol yang menyoroti golongan pimpinan tingkat atas dari suatu organisasi, hasil – hasil pemikiran kedua tokoh administrasi dan manajemen itu telah saling mengisi dan saling melengkapi tanpa diketahui satu sama lain. Karena itu Frederick Winslow Taylor diberi julukan sebagai bapak “Gerakan Manajemen Ilmiah” dan Henry Fayol diberi julukan bapak “Teori Administrasi Modern”.

 4.2    Perkembangan Administrasi dan Manajemen sebagai Ilmu Pengetahuan

Ilmu pengetahuan dapat didefinisikan sebagai “suatu obyek ilmiah yang memiliki sekelompok prinsip, dalil dan rumus yang melalui percobaan – percobaan yang sistematis dilakukan berulangkali telah teruji kebenarannya, prinsip – prinsip, dalil – dalil, dan rumus – rumus mana dapat diajarkan dan dipelajari”.            Untuk secara universal diakui sebagai ilmu pengetahuan sesuatu obyek ilmiah itu harus diperjuangkan dan dikembangkan oleh para pencintanya dengan gigih. (dalam Sondang: 1991, 20).

Ditinjau dari segi pentahapan perkembangan Ilmu Administrasi, sejak lahirnya hingga sekarang Ilmu Administrai telah melewati empat tahap, yaitu:

Tahap Survival (1886 – 1930)
Dalam jangka waktu yang cukup panjang inilah para ahli yang menspesialisasikan dirinya dalam bidang administrasi dan manajemen memperjuangkan diakuinya Administrasi dan Manajemen sebagai salah satu cabang ilmu pengetahuan.

Tahap Konsolidasi dan Penyempurnaan (1920 – 1945)
Tahap ini disebut tahap konsolidasi dan penyempurnaan karena dalam jangka waktu inilah prinsip – prinsip, rumus – rumus, dan dalil – dalil Ilmu Administrasi dan Manajemen lebih disempurnakan sehingga kebenarannya tidak bisa lagi dibantah. Dalam jangka waktu ini pula gelar – gelar kesarjanaan dalam Ilmu Administrasi Negara dan Niaga mulai banyak diberikan oleh lembaga – lembaga pendidikan tinggi.

Tahap “Human Relations” (1945 – 1959)
Pada tahap “human relations” para ahli dan sarjana mulai beralih kepada faktor manusia serta hubungan formal dan informal apa yang perlu diciptakan, dibina dan dikembangkan antar manusia pada semua tingkatan organisasi demi terlaksananya kegiatan – kegiatan yang harus dilaksanakan dalam suasana yang intim dan  harmonis.

 Tahap Behaviouralisme (1959 hingga sekarang)
Penyelidikan tentang tindak – tanduk manusia dalam kehidupan berorganisasi dan apa alasan – alasan manusia dalam kehidupan berorganisasi dan apa alasan – alasan mengapa manusia itu bertindak demikian. Jika tindak – tanduk itu merugikan organisassi, diselidiki pula bagaimana caranya supaya tindakan yang merugikan organisasi itu dapat dirubah menjadi tindakan yang menguntungkan organisasi. Jika sebaliknya tindak – tanduk itu sudah menguntungkan organisasi, diselidiki pula cara – cara yang dapat ditempuh untuk lebih meningkatkan kegiatan yang demikian demi tercapainya tujuan organisasi dengan lebih efisien, ekonomis, dan efektif.

5          Peran filsafat administrasi dan manajemen dalam perumusan kebijakan publik di Indonesia


5.1 Inti landasan filosofis

Jika landasan peraturan yang digunakan memiliki nilai bijaksana yakni memiliki nilai benar (logis), baik dan adil. Menemukan filosofis berarti melakukan pengkajian secara mendalam untuk mencari dan menemukan hakekat sesuatu yang sesuai dan menggunakan dengan nalar, nalar sehat. Menurut sistem demokrasi modern, kebijakan bukanlah berupa cetusan pikiran atau pendapat dari pejabat negara atau pemerintahan yang mewakili rakyat akan tetapi juga opini publik (suara rakyat) yang memiliki porsi sama besarnya untuk mencerminkan (terwujud) dalam kebijakan-kebijakan publik.

Suatu kebijakan publik harus berorientasi terhadap kepentingan publik (public interest), sebagaimana menurut M. Osting yang dikutip oleh Bambang Sunggono, dalam suatu negara demokrasi, negara dapat dipandang sebagai agen atau penyalur gagasan sosial mengenai keadilan kepada warganya dan mengungkapkan hasil gagasan sosial tersebut dalam undang-undang atau peraturan-peraturan, sehingga masyarakat mendapatkan ikut berproses ikut ambil bagian untuk mewarnai dan memberi sumbangan dengan leluasa (1994, hal 11-12).

Dasar filosofis yang pertama dari Rancangan Peraturan Daerah adalah pada pandangan hidup Bangsa Indonesia yang telah dirumuskan dalam butir-butir Pancasila dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Nilai – nilai Pancasila ini dijabarkan dalam hukum yang dapat menunjukan nilai – nilai keadilan, ketertiban dan kesejahteraan. Rumus Pancasila ini yang merupakan dasar hidup Negara Indonesia dituangkan dalam pembukaan UUD Republik Indonesia . Ditekankan dalam dasar Negara Indonesia, bahwa Indonesia adalah Negara hukum (rechstaat) bukan berdasarkan kekuasaan (machstaat).

Berlakunya suatu konstitusi sebagai hukum dasar yang mengikat didasarkan atas kekuasaan teretinggi atau prinsip kedaulatan yang dianut dalam suatu Negara. Jika Negara itu menganut paham kedaulatan rakyat, maka sumber legetimasi konstitusi itu adalah rakyat. Jika yang berlaku adalah paham kedaulatan raja, maka raja yang menentukan berlaku tidaknya suatu konstitusi. Hal ini yang disebut oleh para ahli sebagai constituent power yang merupakan kewenangan yang berada diluar dan sekaligus diatas system yang diaturnya. Karenaitu, di lingkungan Negara-negara demokrasi, rakyatlah yang dianggap menentukan berlakunya suatu konstitusi.

Constituent power mendahului konstitusi, dan konstitusi mendahuli organ pemerintahan yang diatur dan dibentuk berdasarkan konstitusi. Pengertian constituent power berkaitan pula dengan pengertian hirarki hukum (hierarchy of law). Konstitusi merupakan hukum yang lebih tinggi atau bahkan paling tinggi serta paling fundamental sifatnya, karena kostitusi itu sendiri merupakan sumber legitimasi atau landasan otorisasi bentuk-bentuk hukum atau peraturan-peraturan perundangan-undangan lainnya. Sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku universal, agar peraturan-peraturan yang tingkatnya berada di bawah Undang-Undang Dasar dapat berlaku dan diberlakukan, peraturan-peraturan itu tidak oleh bertentangan dengan hukum yang lebih tinggi tersebut.

Konstitusi selalu terkait dengan paham konstitusionallisme. Untuk tujuan to keep a government in order itu diperlukan pengaturan yang sedemikian rupa, sehingga dinamika kekuasaan dalam proses pemerintahan dapat dibatasi dan dikendalikan sebagaimana mestinya. Gagasan mengatur dan membatasi kekuasaan ini secara alamiah muncul karena adanya kebutuhan untuk merespons perkembangan peran relative kekuasaan umum dalam kehidupan umat manusia.

 5.2 Filosofi Kebijakan Publik

Kebijakan (policy) umumnya dipakai untuk memilih dan menunjukkan pilihan terpenting untuk mempererat kehidupan, baik dalam kehidupan organisasi kepemerintahan atau privat. Kebijakan harus bebas dari konotasi atau nuansa yang dicakup dalam kata politis (political) yang sering kali diyakini mengandung makna keberpihakan akibat adanya kepentingan. Kebijakan sebuah ketetapan yang berlaku dan dicirikan oleh perilaku yang konsisten serta berulang, baik dari yang membuatnya maupun yang mentaatinya (yang terkena kebijakan itu). Sedangkan kebijakan publik, (public policy) merupakan rangkaian pilihan yang kurang lebih saling berhubungan (termasuk keputusan-keputusan yang tidak bertindak) yang dibuat oleh badan dan pejabat pemerintah.

Dalam filsafat kebijakan (policy philosopies) memperkenalkan konsep pemerintahan dalam masyarakat yang pluralistis seperti Indonesia dan Amerika Serikat dengan teori Brokerism, di antara penganut teori ini David Easton dan Robert Dahl sangat membantu kita memahami pluralisme. Teori Brokerism beranggapan bahwa masyarakat itu terdiri dari beberapa kelompok kepentingan (interest-group) dan pemerintah “sebagai alat perekat” serta memiliki pegangan yang kuat dari semua unsur kelompok kepentingan itu menjadi suatu kekuatan yang terintegrasi.

Karena itu, partisipasi masyarakat wajib hukumnya dalam penyusunan kebijakan pada sebuah negara demokrasi. Dalam konteks otonomi daerahpun partisipasi masyarakat dijamin melalui Undang-Undang No 32/ 2004 tentang Pemerintahan Daerah, pada Pasal 45 menyebutkan anggota DPRD mempunyai kewenangan menyerap, menampung, menghimpun dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Kemudian pasal 139 menegaskan masyarakat berhak memberikan masukan secara lisan atau tulisan dalam rangka penyiapan atau pembahasan rancangan peraturan daerah. Dijaminnya kebebasan masyarakat menyampaikan aspirasi dan berpartisipasi dalam penyusunan seperti kebijakan publik di daerah, agar kebijakan publik itu memenuhi rasa keadilan dan tidak menimbulkan kontroversi di masyarakat. Itu sebabnya perumusan kebijakan publik itu dimulai dari dan oleh rakyat, dan untuk rakyat terutama dalam sebuah negara demokrasi.

 5.3 Prinsip-prinsip Administrasi

Perlu juga disadari bahwa sebagai suatu disiplin, administrasi publik memberikan berbagai prinsip-prinsip, metode, dan teknik yang rasional, yang dapat dipelajari untuk mencapai tujuan. Hampir semua prinsip tersebut berasal dari dunia bisnis karena itu tidal semua bisa digunakan. Dan yang paling spesifik adalah bahwa cara-cara yang digunakkan administrasi publik untuk mencapai tujuan memang dinilai dari segi efisiensi dan efektivitas, namun tingkat tingkat itu tidak harus mencapai titik optimum karena dunia administrasi publik tidak berorientasi pada profit semata. Hal ini disebabkan adanya tuntutan bahwa administrasi publik juga harus mempertimbangkan nilai lain seperti keadilan dan tanggungjawab kepada publik atau democratic responsibility and accountability.

Kegiatan administrasi publik bertujuan memenuhi kepentingan publik atau secara akademik dikenal dengan istilah “public interest”. Banyaknya kepentingan di dalam masyarakat (pribadi, kelompok, publik, politik, jabatan, dll) dan yang seharusnya diperjuangkan oleh para administrator publik adalah kepentingan publik. Ini berarti kepentingan publik tidak harus berasal dari masyarakat secara langsung, tetapi dapat diusulkan melalui wakil-wakilnya, atau pejabat publik yang ditunjuk untuk memutuskannya. Untuk mengontrol kecenderungan negatif diperlukan suatu mekanisme khusus seperti “good governence” dimana proses pembuatan keputusan dilangsungkan secara demokratis dan masyarakat memiliki akses untuk lebih berpartisipasi.

Sesungguhnya, jika ditelusuri kebijakan (policy) tidak sama dengan kebijaksanaan (wisdom), maupun kebajikan (virtues). Kata policy secara etimologis berasal dari kata polis dalam bahasa Yunani (Greek), yang berarti negara-kota. Kata policy masuk kedalam bahasa Inggris dengan arti berurusan dengan masyarakat (public), tentu saja setiap perumusannya harus melibatkan masyarakat terutama target grup (kelompok sasaran).

5.4 Prinsip Penyusunan Kebijakan Publik

Dalam bahasa Indonesia, kata kebijaksanaan diterjemahkan dari kata policy mempunyai konotasi tersendiri. Kata tersebut mempunyai akar kata bijaksana atau bijak yang dapat disamakan dengan wisdom, yang berasal dari kata sifat wise dalam bahasa Inggris. Dengan pengertian ini, sifat bijaksana dibedakan orang dari sekedar pinter (clever) atau cerdas (smart). kebijakan publik adalah keputusan yang dibuat oleh pemerintah atau lembaga pemerintahan untuk mengatasi permasalahan tertentu,untuk melakukan kegiatan tertentu atau untuk mencapai tujuan tertentu yang berkenaan dengan kepentingan dan manfaat orang banyak prinsip penyusunan kebijakan Publik:

a)    Benar dalam prose, yaitu bahwa prosesnya harus transparan, dapat dipertanggung jawabkan dan melibatkan pihak yang seharusnya terlibat
b)   Benar secara isi: yaitu bahwa isi kebijakan; mengatur isu kebijakan yang harus diatur atau fokus pada isu kebijakan; bukan merupakan kompromi politik dan atau ekonomi; langsung pada masalah yang diatur; tidak bertentangan dengan kebijakan yang lebih tinggi atau setara dan pasal-pasalnya sinkron
c)    Benar secara poltik – etik, yaitu mengakomodasi para pihak yang terkait secara langsung dengan kebijakan, menerapkan prinsip-prinsip pokok dalam good governance dan memperhatikan kaidah-kaidah moralitas dalam pembuatan kebijakan
d)   Benar secara hukum; yaitu bahwa kebijakan ini benar-benarmerupakan kaidah hukum, karenanya kebijakan publik bukan merupakan himbauan, melainkan memberikan batas-batas aturan serta mencantumkan sanksi yang tegas pagi pelanggaran atasnya, dan memberikan keadilan dan kesamaan didepan hukum bagi publik
e)    Benar secara manajemen; isi dari kebijakan bersifat sistematis, dapat dilaksanakan, meskipun pelaksanaannya bukan oleh pemerintah, namun pemerintah dapat mengendalikan secara efektif, dan mempunyai manfaat dan impak yang terukur
f)    Benar secara bahasa; yaitu bahwa setiap kebijakan publik diindonesia harus menggunakan bahsa indonesia yang baik dan benar (sumber; publik policy; Dr. Riant Nugroho)

Kebijakan publik merupakan bagian penting dalam studi administrasi publik, karena dalam praktek kehidupan bernegara, administrator negara tidak semata-mata merupakan pelaksana kebijakan publik, tetapi terlibat dalam proses kebijakan publik. Untuk konteks Indonesia, keterlibatan administrator sangat jelas. Administrator aktif menyiapkan rencana undang-undang, dan dalam pembahasan rencana sampai pengesahannya, peranan birokrasi sangat besar.


BAB III
PENUTUP

 1.    Kesimpulan
Filsafat dalam bahasa Yunani terdiri dari dua suku kata yaitu “Philos” dan “Sophie”, “Philos” biasanya diterjemahkan dengan istilah gemar, senang, atau cinta. “Sophia” dapat diartikan kebijaksanaan. Filsafat ilmu adalah penyelidikan tentang ciri-ciri pengetahuan ilmiah dan cara untuk memperolehnya. Pokok perhatian filsafat ilmu adalah proses penyelidikan ilmiah itu sendiri.

Administrasi didefinisikan sebagai “keseluruhan proses kerjasama antara dua orang manusia atau lebih yang didasarkan atas rasionalitas tertentu untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya”.

Manajemen adalah seni dan ilmu perencanaan pengorganisasian, penyusunan, pengarahan dan pengawasan daripada sumberdaya manusia untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Perkembangan administrasi dan manajemen sebagai seni dapat dibagi menjadi tiga fase utama yaitu: Fase Pra-sejarah yang berakhir pada tahun 1 M, Fase sejarah yang berakhir pada tahun 1886, dan Fase modern yang dimulai pada tahun 1886 dan yang masih berlangsung hingga sekarang ini. Ditinjau dari segi waktu dan tempat fare pra-sejarah ini dapat dibagi menjadi beberapa bagian perkembangan yaitu: Peradaban Mesopotamia, Peradaban Babilonia, Mesir Kuno, Tiongkok kuno, Romawi Kuno, dan Yunani Kuno.

Ditinjau dari segi pentahapan perkembangan Ilmu Administrasi, sejak lahirnya hingga sekarang Ilmu Administrai telah melewati empat tahap, yaitu: Tahap Survival (1886 – 1930), Tahap Konsolidasi dan Penyempurnaan (1920 – 1945), Tahap “Human Relations” (1945 – 1959), Tahap Behaviouralisme (1959 hingga sekarang).

Dalam filsafat kebijakan (policy philosopies) memperkenalkan konsep pemerintahan dalam masyarakat yang pluralistis seperti Indonesia dan Amerika Serikat dengan teori Brokerism, di antara penganut teori ini David Easton dan Robert Dahl sangat membantu kita memahami pluralisme. Teori Brokerism beranggapan bahwa masyarakat itu terdiri dari beberapa kelompok kepentingan (interest-group) dan pemerintah “sebagai alat perekat” serta memiliki pegangan yang kuat dari semua unsur kelompok kepentingan itu menjadi suatu kekuatan yang terintegrasi.

 2.    Saran
Untuk melihat dan mencontoh keberhasilan administrasi dan manajemen pada zaman – zaman terdahulu, para pejabat negara baiknya membuat kebijakan publik berdasar pada filosofi, prinsip – prinsip, dan asas – asas pembuatan kebijakan publik yang telah ada atau yang berkembang pada saat ini. Tidak dengan konsepnya sendiri karena ini menyangkup kepentingan orang banyak. Para pejabat negara yang memiliki wewenang dalam pembuatan kebijakan publik baiknya mengetahui filosofi dari administrasi, manajemen, dan kebijakan publik.

Setelah Penulis dapat menyelesaikan makalah ini, kami harapkan saran dan kritik dari bapak dosen dan rekan-rekan sekalian demi kesempurnaan makalah ini. Dan semoga makalah ini bermanfaat bagi yang membaca. Aamiin


DAFTAR PUTAKA
 Adib, Mohammad. 2011. Filsafat Ilmu: Ontologi, Epistemologi, dan Logika Ilmu Pengetahuan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Kattsoff, Louis O. 1992. Pengantar Filsafat. Yogyakarta: Tiara Wacana
Suriasumantri, Jujun S. 2009. Filsafat Ilmu Sebuah Pengantar Populer. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan
Hamersma, Harry. 2008. Pintu Masuk ke Dunia Filsafat. Yogyakarta: Kanisius
Bakhtiar, Amsal. 2004. Filsafat Ilmu. Jakarta: PT Raja Grafindo
Siagian, Sondeng P. Prof.Dr. 1991. Filsafat Administrasi. Jakarta: Gunung Agung
Hadiwijono, Harun. 1988. Sari Sejarah Filsafat Yunani.Yogyakarta: Kanisius
Makmur, Prof.Dr. H. 2006. Filsafat Administrasi. Jakarta: PT Bumi Aksara
Bakry, Noor Ms. 2001. Logika Praktis Dasar Filsafat dan Sarana Ilmu. Yogyakarta : Penerbit Liberty.
Handoko, T, Hani, 2003, Manajemen : Edisi 2, Yogyakarta : BPFE – Yogyakarta
Islamy, DR. M. Irfan. 2009, Prinsip – Prinsip Perumusan Kebijakan Publik. Jakarta : PT Bumi Aksara.
Ali, Prof. Drs. H.M. Faried. 2006, Filsafat Administrasi. Jakarta: PT Raja Grafindo
Maksum, Ali. 2011. Pengantar Filsafat: Dari Masa Klasik Hingga Postmodernisme, Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.


Posting Komentar untuk "Makalah Filsafat Administrasi tentang Perkembangan Filsafat Administrasi"