Agama dalam Wacana; Indonesia Rapuh, Demokrasi Jauh




            Rekaman sejarah menjelaskan, bahwa betapa tidak merisaukan pikiran dan hati anak manusia, dimana agama yang diyakini oleh setiap pemeluknya berasal dari Tuhan menjadi alat penghancur dan seolah-olah pesan dasar ajaran agama adalah untuk menindas orang lain yang berbeda. Ironis, jika hingga hari ini agama masih ditakuti oleh banyak manusia karena bukan menjadi sumber kebahagiaan dan acuan hidup. Seperti halnya banyak terjadi dalam kasus penistaan agama.

Dalam lebih 40 tahun terakhir, kasus penodaan agama di Indonesia memiliki “pola yang sama” dan berbagai kasus selalu diawali dengan demonstrasi massa dan penegak hukum menjadikan alasan keresahan masyarakat akibat aksi massa ini, termasuk yang terjadi pada calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaha Purnama atau Ahok.

Ahok ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian pada hari Rabu 16 November lalu terkait dugaan penistaan agama menyangkut ucapannya soal surah al-Mā’idah 51 pada September lalu di Pulau Seribu. Sebenarnya, jika kita lihat dan cermati masalah tersebut masih bersifat subjektif. Hal ini dikarenakan bahwa dari definisi penodaan agama sendiri masih tidak jelas dalam peristiwa ini. Terkait dengan pernyataannya yang viral sehinga menimbulkan demonstrasi yang terbesar pada tanggal 4 November lalu. Ahok sendiri mengatakan “menerima” keputusan menjadikannya tersangka yang ia sebutkan sebagai “contoh yang baik untuk demokrasi”.



Agama sebenarnya adalah sebuah keyakinan yang dimiliki oleh manusia, yang yakin berasal dari Sang Pencipta dan segala aturan yang menyertainya. Agama merupakan seperangkat konsep, aturan hidup yang dilaksanakan oleh para pemeluknya. Berbicara tentang agama kecenderungan subjektivitas sulit dielakkan. Seorang pakar dan ahli Perbandingan Agama A. Mukti Ali mengatakan, barangkali tak ada kata yang paling sulit diberi pengertian dan definisi selain dari kata ‘agama‘. Sehingga setiap kali membahas agama akan membawa emosional keagamaan ke dalam setiap kajiannya.

Keberagaman agama di dunia merupakan sebuah fakta tak terbantahkan atau lebih sering disebut dengan pluralitas agama. Pluralitas merupakan sebuah Sunnatullah. Hal ini haruslah disadari oleh setiap manusia, bahwa mustahil di era kondisi saat ini tidak bersinggungan atau berinteraksi dengan orang lain yang berbeda keyakinan atau agama. Sikap yang muncul sebagai upaya menjalankan ajaran agama di masing-masing penganut agama cenderung memunculkan sikap eksklusif, merasa paling benar dan paling hebat. Hal ini akan menimbulkan rasa ketidaksenangan dan kecaman dari penganut agama lain yang merasa disalahkan. 

Sikap seperti ini dalam kondisi interaksi yang heterogen-pluralis tidak akan bisa diterima karena akan menimbulkan konflik antar penganut agama yang yakin bahwa agamanya adalah agama yang paling benar. Berbagai fakta sejarah menunjukkan bahwa agama menjadi motor penggerak kekerasan serta konflik yang berkepanjangan. Ini merupakan hasil dari interaksi yang eksklusif dalam sikap keberagamaan. Kekerasan atas nama agama adalah justifikasi teologis yang dibenarkan oleh sebagian penganut agama, sepertinya tidak ada jalan lain dalam meredam konflik yang terjadi antar umat beragama di dunia ini. Contoh kasus seperti Ahok ini dan banyak lagi meskipun agama bukanlah satu-satunya faktor konflik, tetapi agama sangat berperan di dalamnya.

Betapa kita dapat merasakan bagaimana bagi sebagian orang menjadi Islam saat ini begitu menegangkan, tidak relaks. Hingga sebagian ahli mengatakan, kita membela Palestina dengan tindakan yang lebih palestina ketimbang orang Palestina. Atau kita bertindak begitu radikal untuk membela nama Allah, sementara Gus Dur mengatakan, “Allah tidak perlu pembelaan.” Psikologi rapuh, bahkan cenderung neourotik ini, bukan hanya merugikan Islam sendiri, tapi juga menggelapkan kita akan adanya pihak “lain” yang dengan senyum “memanfaatkan” kondisi tersebut.

Dalam hal upaya memperkecil terjadinya konflik umat beragama, ini perlu ada sebuah wadah yang mampu memposisikan setiap agama dan penganutnya sejajar, tidak ada perbedaan kelompok sehingga posisi masing-masing agama setara di muka hukum. Setiap agama diberikan kebebasan dan terjamin hukum dalam mengamalkan ajaran agamanya tanpa ada tekanan dan intimidasi dan gangguan dari manapun. Inilah demokrasi yang diperjuangkan oleh Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. 

Bagi Gus Dur, demokrasi berarti persamaan hak dan status dari setiap warga Negara didepan hukum, tanpa melihat perbedaan etnis, agama, jenis kelamin, dan bahasa. Gus Dur ingin menegaskan bahwa dengan demokrasi setiap agama diberikan hak dan posisi yang sama untuk berkarya dan mengeluarkan pendapat dalam menyelesaikan persoalan bersama.
Terfokus dengan demokrasi di Indonesia khususnya, Gus Dur menyoroti nilai-nilai dasar yang berhubungan dengannya seperti kemanusiaan, persamaan dan keadilan. Hubungan antar manusia ini sangat penting untuk era saat ini, dimana modernisasi sedang berkembang seorang manusia tidak berinteraksi dengan orang yang berbeda keyakinan. Dalam hal ini, Gus Dur sering mengutip ayat Al-Qur’an surah al Hujarat ayat 13 yang intinya adalah sesungguhnya perbedaan manusia adalah kehendak Tuhan yang memiliki karakter untuk saling mengenal satu sama lain.

Gus Dur senantiasa mengatakan bahwa kita harus selalu berpikiran positif terhadap orang lain, yang berbeda dengan kita. Hal ini sangat penting dalam membangun komunikasi yang baik, untuk mengentaskan dan membicarakan masalah-masalah bersama. Demokrasi dalam hal ini adalah jaminan bagi setiap agama-agama mendapatkan tempat yang sama.

Demokrasi bagi Gus Dur adalah menghendaki untuk melihat masyarakat secara keseluruhan dan Gus Dur juga mengkritisi umat Islam sendiri yang cenderung berpikir untuk dirinya sendiri. Selain itu, demokrasi itu adalah take and give yang serius. Demokrasi itu isinya memberi dan menerima, tidak ada orang yang bisa memaksa orang lain untuk, misalnya menanggalkan keyakinan agamanya dalam demokrasi. Tapi bahwa masyarakat juga memberikan tempat kepada pemikiran yang bukan agama itu juga tidak bisa dihindari.

       Begitupun juga Indonesia merupakan Negara yang demokratis dan memiliki beragam kebudayaan dan keberagamaan. Betapa pahitnya melihat kenyataan tersebut, melihat kekuatan ideologis agama khususnya Islam cukup besar dalam percaturan di tingkat bangsa ini. Namun, besarnya kekuatan yang dimiliki bangsa ini, terkadang melupakan bahwa negara ini pada hakikatnya hanya bersendikan kebangsaan belaka. Dan kenyataannya Indonesia dengan beragam permasalahan di dalamnya masih jauh dalam wujud demokrasi yang sejati. Wallahu a’lam bi al-ṣawāb.

Ditulis Oleh: Hurin’in AM
 Penulis adalah dosen pengajar di Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Makrifatul Ilmi Bengkulu Selatan*

Posting Komentar untuk "Agama dalam Wacana; Indonesia Rapuh, Demokrasi Jauh"